PajakOnline.com—Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Epy Shafiullah pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang mendatangi ratusan rumah wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak juga sebagai pendataan kepemilikan kendaraan bermotor.
Sebab, sering terjadi ada kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan, hilang atau ditarik oleh pihak leasing namun kepemilikan masih atas nama orang tersebut.
“Saat ini kami tengah menerjunkan petugas untuk memastikan penelusuran kendaraan yang belum mendaftar ulang. Kebanyakan kendaraan sudah ditarik leasing tapi masyarakat tidak melapor dan tersendat. Kalau hilang kita sarankan untuk membuat surat laporan kehilangan. Tapi kalau kendaraannya masih ada, kita sarankan untuk membayar pajak,” katanya, dikutip hari ini.
Dia mengatakan, ada 2 kelompok petugas yang diterjunkan ke lapangan dan dibagi menjadi 5 tim yang satu timnnya terdapat 7 orang. Pada Kelompok ini diberikan tugas untuk mendata 350 berkas kendaraan roda empat di Kecamatan Majasari yang belum melakukan pembayaran pajak.
“Jika petugas menemukan wajib pajak belum melakukan pembayaran dan kendaraan tersebut masih jadi milik yang bersangkutan maka petugas kami akan menyarankan agar wajib pajak ini segera melakukan pembayaran pajak di loket-loket yang sudah disiapkan di Samsat, Gerai Samsat atau Samsat Keliling (Samling),” jelasnya.
Dia mengimbau, apabila kendaraannya sudah berpindah kepemilikan terutama keluar daerah agar segera melakukan pemblokiran ke Samsat.
Rencana selanjutnya, selain di Kecamatan Majasari kegiatan ini akan dilakukan di kecamatan lain. Hal tersebut, sebagai upaya Samsat Pandeglang untuk terus meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. (Kelly Pabelasary)