Senin, 19 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

PLN Integrasikan Data Perpajakan dengan Ditjen Pajak

PLN menjadi salah satu BUMN penyumbang pajak terbesar ke kas negara.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2020
in Berita, Business, Headlines
0
PLN Integrasikan Data Perpajakan dengan Ditjen Pajak

Jaringan listrik PLN. Sumber Foto : ist

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com— PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Integrasi ini merupakan pengembangan integrasi data perpajakan melalui akses faktur pajak masukan vendor PLN.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan PLN menjadi BUMN ketiga yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengembangkan digitalisasi integrasi data perpajakan. PLN merupakan salah satu BUMN yang menyumbang pajak besar untuk kas negara, dan meningkat dari tahun ke tahun.

Zulkifli juga mengatakan dalam periode 2015-2019 BUMN listrik ini telah berkontribusi Rp 120,5 triliun untuk pajak negara. Jumlah ini termasuk pajak atas revaluasi aset Rp 19,6 triliun, dan program tax amnesty Rp 5,2 triliun.

Baca Juga:

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

“Sebagai salah satu Perusahaan BUMN dengan kontribusi pajak yang besar kepada Negara, MoU ini merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT dengan memanfaatkan ketersediaan basis data dan sistem informasi perpajakan yang terdapat pada DJP dan PLN,” kata Zulkifli di Kantor Pusat PLN, Jumat (31/1/2020) seperti dilansir Republika.

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan kerja sama ini diharapkan menjadi contoh bagi BUMN lain, yang belum terintegrasi dengan DJP. Selain PLN, baru Pertamina dan Telkom yang sudah bekerja sama dengan DJP.

Kementerian BUMN menurut Budi Gunadi akan terus mengupayakan kerjasama ini, terutama untuk perusahaan Holding BUMN dan Perusahaan yang menerima bantuan dari Kementerian Keuangan. Dia mengatakan masih ada holding BUMN yang perlu bekerja sama dengan DJP yakni, pupuk, semen, dan pertambangan.

“Saya minta cepat kalau 3 ini sudah berhasil, saya bisa senang sekali ketemu sama Dirjen DJP. Ada perusahaan yang mau, ada yang mungkin belum siap. Ini yang harus dimotivasi, yang diutamakan adalah perusahaan yang berbentuk holding,” katanya.

Selain itu, perusahaan yang menerima bantuan atau subsidi dari Kementerian Keuangan harusnya juga bekerja sama dengan DJP demi transparansi dan keterbukaan.

“Gimana kita bisa minta uang terus kalau kita tidak transparan. Kalau perusahaan itu sangat wajar efisiensi dan efektifitasnya, Sehingga kemenkeu ngasihnya senang juga,” kata Budi.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Anda gak mau ribet urusan pajak, silakan daftar menjadi member dan berkonsultasi melalui layanan Konsultan Pajak Online. Kontak kami via e-mail : konsultasi@pajakonline.com cs : hp/wa 08111-44-0177
Tags: Data PajakIntegrasi Data PajakKonsultan Pajak OnlinePajakPajak OnlinePLN
Bagikan451Tweet282Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Pemerintah Rasionalkan Pajak Daerah, Ini Alasannya

Berita selanjutnya

Nissan Edukasi Kendaraan Listrik dalam CIMB Niaga Xtra XPO

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak seluruh pelaku usaha untuk...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang cara mendapatkan Electronic Filing Identification...

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
18/04/2021
0

PajakOnline.com—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Facebook Indonesia menggelar...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya

Nissan Edukasi Kendaraan Listrik dalam CIMB Niaga Xtra XPO

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37779 dibagikan
    Bagikan 15112 Tweet 9445
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22635 dibagikan
    Bagikan 9054 Tweet 5659
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18443 dibagikan
    Bagikan 7377 Tweet 4611
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14798 dibagikan
    Bagikan 5919 Tweet 3700
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12202 dibagikan
    Bagikan 4881 Tweet 3051

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Tunisia

Berlaku : 1 Januari 1994

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And Tthe Republic Of Tunisia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Sudan

Berlaku : 1 Januari 2001

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of The Sudan For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Blitar

Jalan Kenari no. 118, Blitar. Telp : 0342-816316

KPP Pratama Tangerang Barat

Jalan Imam Bonjol No. 47, Tangerang 15113. Telp : 021-,5525787,5525785

Load More

Terbaru

  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda
  • Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak
  • DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak
  • Layanan Baru Cara Mendapatkan EFIN, Cek!
  • Kadin Indonesia dan Facebook Tingkatkan Daya Saing UMKM

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

16/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In