TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Posisi Puncak Nasional, Realisasi Investasi di Jabar Capai Rp120,4 Triliun

· ·

Posisi Puncak Nasional, Realisasi Investasi di Jabar Capai Rp120,4 Triliun

PajakOnline.com—Provinsi Jawa Barat menempati posisi puncak atau teratas secara nasional dalam realisasi investasi sepanjang tahun 2020 lalu.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dari total realisasi nasional yang mencapai Rp826 triliun, Jabar sukses mencetak realisasi investasi sebesar Rp120,4 triliun.

"Investasi Jabar terbanyak, provinsi lain perlu belajar dari Kang Emil (Gubernur Jabar, Ridwan Kamil). Apakah karena ada infrastruktur pendukung seperti Pelabuhan Patimban atau apa? Sehingga menarik datangnya investor ke Jabar," kata Bahlil dalam konferensi secara virtual, Selasa (26/1/2021).

Menurut Bahlil, pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada investasi dan konsumsi. Saat ini investasi memberikan andil sebesar 30 persen, sementara konsumsi sebesar 57 persen bagi pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, investasi akan menjadi pintu masuk untuk peningkatan konsumsi yang masif. Dia menilai, dengan nilai investasi terbesar secara nasional, Jabar telah memberikan andil bagi pertumbuhan ekonomi.

"Jika ada investasi, maka akan ada penyerapan tenaga kerja, memberikan penghasilan dan kepastian pendapatan, sehingga konsumsi masyarakat meningkat," jelasnya.

Bahlil mengatakan, pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan lapangan pekerjaan yang disediakan oleh negara, seperti menjadi PNS atau pegawai BUMN, maka perlu peran swasta melalui investasi.

Target investasi pada 2020 telah tercapai. Dari perubahan target menjadi Rp817,2 triliun, BKPM mendapat Rp826,2 triliun atau 101,1 persen dari target.

Berdasarkan catatan BKPM, pada kuartal I/2020 capaian PMA (penanaman modal asing) sebesar Rp98 triliun dan PMDN (penanaman modal dalam negeri) Rp112,7 triliun. Pada kuartal II, perolehan PMA dan PMDN turun dimana PMA nilainya Rp97,6 triliun dan PMDN Rp94,3 triliun.

Lalu, periode selanjutnya saat pemerintah mulai mengurangi pembatasan sosial, realisasi kembali naik dimana PMA mencapai 106,1 triliun atau lebih tinggi dari PMDN sebesar Rp102,9 triliun.

Pada kuartal akhir tahun ketika Indang-Undamg UU Cipta Kerja disahkan dan kepastian adanya vaksin kembali membuat PMA naik lagi mencapai Rp111,1 triliun dan lebih tinggi ketimbang PMDN yang mencapai 103,6 triliun.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, ada sejumlah alasan investor tertarik berinvestasi di Jabar.

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, investor menganggap infrastuktur di Jabar sangat mendukung terhadap rencana investasi dan mereka mengakui bahwa infrastruktur Jabar lebih baik dibandingkan provinsi lain.

"Pembangunan (Pelabuhan) Patimban itu viral di antara para pengusaha dunia, sehingga banyak yang tertarik masuk Jabar. Ada 13 kota industri baru yang menarik bagi investor di kawasan Rebana," katanya.

Hal lain adalah tingkat produktivitas pekerja Jabar jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Bahkan, pengusaha yang memindahkan perusahaannya ke luar Jabar banyak yang balik lagi.

Gubernur Jabar menegaskan, pihaknya tidak membatasi investor dari negara tertentu saja. Semua investor bisa datang untuk berinvestasi, sehingga tidak akan ada negara atau investor yang paling dominan di Jabar. Namun, investor yang datang wajib berkomitmen untuk berinvestasi dalam jangka waktu yang panjang.

Berita lainnya di Headlines