Senin, 10 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

PP Nomor 20 Tahun 2026 Perkuat Kepastian Hukum Pajak UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.4k 600
0
LPEI Dukung UMKM Ekspor Batik ke Amerika Serikat dan Kanada

Pelaku UMKM sedang menjemur kain batik motif warna-warni. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh). Regulasi yang berlaku sejak 22 April 2026 ini menghadirkan penyempurnaan kebijakan PPh Final UMKM dengan tetap mempertahankan tarif 0,5 persen bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan.

Berbeda dari anggapan bahwa pemerintah menaikkan beban pajak UMKM, PP Nomor 20 Tahun 2026 justru berfokus pada penataan penerima fasilitas agar insentif perpajakan lebih tepat sasaran.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti menjelaskan, tujuan utama PP Nomor 20 Tahun 2026 bukan meningkatkan  penerimaan negara dalam jangka pendek, melainkan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, sederhana, dan tepat sasaran.

Tahun 2026 dipandang sebagai masa transisi implementasi kebijakan sehingga fokus utama pemerintah adalah meningkatkan kepatuhan sukarela dan memastikan fasilitas perpajakan benar-benar dinikmati oleh pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan untuk berkembang.

Dengan diterbitkannya PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah berharap ekosistem perpajakan UMKM menjadi semakin sehat. Kebijakan ini mempertahankan insentif bagi pelaku usaha kecil yang memenuhi syarat, sekaligus menutup celah penyalahgunaan fasilitas melalui penguatan pengawasan dan penegasan kriteria penerima manfaat.

Baca Juga:

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

Sebanyak 43.805 Orang Kena PHK Januari–Juli 2026

Prabowo Perintahkan Perampingan Pertamina

Pemerintah Siapkan Stimulus Kendaraan Listrik

Pemerintah menegaskan tarif PPh Final 0,5 persen dan batas peredaran bruto hingga Rp4,8 miliar per tahun tetap dipertahankan. Perubahan utama terletak pada pengaturan mengenai siapa yang berhak memanfaatkan fasilitas tersebut serta mekanisme untuk mencegah penyalahgunaan insentif.

Sementara itu, Pengamat Perpajakan dari PajakOnline, Muhammad Irvan, S.Ak., M.A, melalui regulasi baru ini, fasilitas PPh Final diberikan kepada kelompok wajib pajak yang memenuhi kriteria, termasuk wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan yang memenuhi ketentuan, dan koperasi.

“Di sisi lain, pemerintah memperketat pengawasan terhadap praktik pemecahan usaha (fragmentation) yang selama ini berpotensi digunakan untuk tetap memperoleh tarif pajak yang lebih rendah meskipun skala usaha sebenarnya telah melampaui batas yang ditentukan,” kata Irvan alumni Pascasarjana Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan Universitas Indonesia (UI) ini.

Irvan mengatakan, PP Nomor 20 Tahun 2026 juga memperkenalkan mekanisme agregasi omzet dalam kondisi tertentu. Dengan pendekatan ini, otoritas pajak dapat menilai keterkaitan kepemilikan maupun hubungan usaha sehingga fasilitas PPh Final benar-benar diberikan kepada pelaku UMKM yang menjadi sasaran kebijakan.

Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil sekaligus memperkuat integritas sistem perpajakan.

Pemerintah sendiri turut menyediakan masa transisi bagi kelompok wajib pajak tertentu agar penyesuaian terhadap aturan baru dapat dilakukan secara bertahap. Masa transisi ini dimaksudkan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus memberikan waktu yang cukup bagi wajib pajak dalam menyesuaikan administrasi dan kewajiban perpajakannya.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pemberlakuan...

Lebih dari 10 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat modernisasi administrasi...

Pajak Pesangon

Sebanyak 43.805 Orang Kena PHK Januari–Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, buruh atau pekerja yang terdampak pemutusan...

Prabowo Perintahkan Perampingan Pertamina

Prabowo Perintahkan Perampingan Pertamina

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan badan usaha milik negara (BUMN),...

Insentif PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berlaku sampai Desember 2024

Pemerintah Siapkan Stimulus Kendaraan Listrik

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menyiapkan paket stimulus baru untuk mempercepat...

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Surabaya, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Terbitkan SP3 P2DK Jika Pengawasan Tidak Menemukan Indikasi Ketidakpatuhan

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa kegiatan...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

DJP Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak UMKM, Tekankan Kemudahan dan Kepastian bagi Pelaku Usaha

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengintensifkan sosialisasi ketentuan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

PER-8/PJ/2026 Resmi Berlaku, DJP Perbarui Kode Jenis Setoran dan Aturan Pembayaran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Direktur...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Praktisi Minta DJP Perjelas Aturan Teknis PPh Pasal 22 Marketplace

oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Penerapan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.