TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Presiden Jokowi: Rasa Malu Cegah Korupsi

·

Presiden Jokowi: Rasa Malu Cegah Korupsi

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pentingnya memiliki rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan awal pencegahan budaya anti korupsi.

“Mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hal yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Presiden Jokowi dalam acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 secara virtual di Istana Negara, pada Rabu (16/12/2020).

Presiden Jokowi menekankan agar pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan dari hulu sampai ke hilir. Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan, konsistensi dan orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk melakukan pencegahan.

Hal ini membutuhkan inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi. Perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.

“Dengan langkah-langkah yang sistematis, sistemik dari hulu sampai hilir, kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran, dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan,” tegas Presiden.

Dalam membangun sistem yang meminimalisir celah korupsi penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan aturan dan kualitas pelayanan di lembaga pemerintahan sebagai reformasi di sektor perizinan dan layanan publik.

Mekanisme dan prosedur birokrasi yang disederhanakan didukung dengan penggunaan teknologi digital, seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya.

Pembenahan sistem tersebut memerlukan pengawasan yang efektif, baik oleh pengawas internal di institusi pemerintah maupun pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah. Tak kalah penting juga partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan, pentingnya memiliki profesionalitas aparat penegak hukum dalam penindakan dan pencegahan. Namun, mindsetnya adalah untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi agar tidak terjadi lagi di masa depan.

“Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” kata Presiden.

Selain itu, pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi.

Berita lainnya di Headlines