TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Realisasi BLT Desa Capai Rp2,27 triliun

·

Realisasi BLT Desa Capai Rp2,27 triliun

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT Dana Desa).
Hingga 8 Mei 2021, BLT Dana Desa telah disalurkan ke 49.095 desa dari 74.961 desa dengan total anggaran sebesar Rp2,27 triliun. Untuk penyerapan Dana Desa sendiri, sebesar Rp18,86 triliun atau sekitar 26% dari total pagu Rp72 triliun. Alokasi ini telah dicairkan kepada 52.372 desa atau sekitar 70% dari total desa 74.961 desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap BLT Dana Desa dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dalam perayaan Lebaran 2021 ini. “BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM,” kata Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang kami kutip hari ini.

Dari jumlah tersebut, Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp3,46 triliun sebesar 18,4% dan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp2,27 triliun atau sekitar 12% dari pencairan. Adapun Penyerapan Dana Desa di lokasi PPKM Mikro hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp18,10 triliun yang dicairkan untuk 50.398 desa.

Mendes PDTT juga menegaskan pihaknya terus melakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa yang dinilainya penting dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan daya beli warga desa dalam menghadapi Idul Fitri.

Abdul Halim menambahkan, aturan peniadaan mudik tentunya berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa di Hari Raya. Mengatasi hal tersebut, Kemendes PDTT berupaya mengoptimalkan Dana Desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa di masa mudik Lebaran sebelum terjadinya pandemi Covid-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi Lebaran ini,” katanya.

Berita lainnya di Headlines