PajakOnline.com— Setoran pajak parkir di Malang berada pada tren positif. Diketahui hingga akhir Maret 2023 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah mengantongi pendapatan sebesar Rp1,9 miliar dari pajak parkir. Capaian tersebut sudah memenuhi target 56 persen dari target total Rp3,5 miliar.
Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Perdana mengatakan ada beberapa penyebab perolehan pajak parkir berada pada tren positif. Salah satunya peraturan daerah (Perda) yang telah direvisi pada tahun lalu.
”Target tahun lalu masih di angka Rp 9 miliar, sekarang menurun tiga kali lipat karena revisi Perda Pajak Daerah,” kata Ramadhani.
Meskipun target keseluruhan menurun, tetapi untuk capaian pada triwulan pertama naik. Jika dibanding dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Menurutnya, potensi pendapatan pajak parkir bisa saja terus bertambah, lantaran Bapenda menerima 15 titik kantong parkir baru. Ramdhani juga mengatakan titik-titik parkir tersebut kebanyakan tempat parkir di rumah makan dan kafe.
”Seperti parkiran RS Lavalette itu bekerja sama dengan Mitra Parking jadi masuk ke kami,” ucapnya.
Potensi pajak parkir ditelusuri dengan cara mendatangi langsung ke kantong parkir yang belum terdaftar di Bapenda.
Melihat pencapaian tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menjelaskan sudah seharusnya potensi pendapatan parkir dimaksimalkan. Terlebih untuk parkir di tempat khusus seperti mal dan restoran, karena ditempat tersebut ramai dengan kendaraan pengunjung.
”Sosialisasi juga harus sering dilakukan agar masyarakat semakin sadar mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan,’’ ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (Azzahra Choirrun Nissa)