TRENDING
DJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru Dilantik
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Realisasi PEN untuk UMKM hingga September 2020 Capai Rp52,09 Triliun

· ·

Realisasi PEN untuk UMKM hingga September 2020 Capai Rp52,09 Triliun

PajakOnline.com—Realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM hingga per 3 September 2020 mencapai Rp52,09 triliun atau 36,6% dari pagu sebesar Rp123,47 triliun.

Capaian ini terdiri dari penempatan dana sebesar Rp41 triliun, penyaluran Bantuan Presiden (banpres) produktif Rp6,99 triliun, subsisi bunga UMKM sebesar Rp2,55 triliun, pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUKM) Rp1 triliun, PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah Rp300 miliar, dan iuran premi UMKM dalam rangka penjaminan modal kerja sebesar Rp51,84 miliar.

Hingga 4 September 2020, penempatan dana sebesar Rp30 triliun di Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), penyaluran kreditnya telah mencapai Rp109,2 triliun sedangkan penempatan Rp11,2 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah terjadi realisasi penyaluran sebesar Rp4,2 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Doorstop Virtual usai Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang P2APBN pada Selasa (15/9/2020) lalu.

“Banpres produktif yang sudah disampaikan Bapak Presiden yang tujuannya adalah untuk 15 juta UMKM sudah tersalurkan untuk 5,59 juta usaha mikro atau 61% dengan nilai Rp13,42 triliun.

Sementara, LPDB sebesar Rp1 triliun telah disalurkan Rp640 miliar kepada 55 mitra koperasi yang memiliki anggota yang telah mendapatkan manfaat sebesar 55.439 UMKM, dengan tenaga kerja yang terlibat sebesar 110.878 tenaga kerja. Kredit modal kerja yang dijamin pemerintah sampai dengan 2 September 2020 telah disalurkan sebesar Rp3 triliun Rp68 miliar untuk 5.266 debitur di 34 provinsi di 17 sektor usaha. Kami akan terus memonitor program-program UMKM karena memang ini yang akan sangat menentukan dari sisi kebutuhan untuk memutar ekonomi kita,” papar Menkeu Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menjawab kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2020 berada pada 0% hingga minus 2,1%.

“Bulan Maret-April 2020 lalu dimana terjadi PSBB yang drastis yang membuat penurunan ekonomi bisa sampai 2%, kita perkirakan mungkin lower end-nya yang minus 2,1% bisa saja menjadi lebih rendah. Berapa perkiraan yang terbaru, nanti kita lihat berdasarkan assessment kita terhadap pergerakan dalam 2 minggu ini. Kita berharap tak terlalu jauh penurunannya," jelas Menkeu Sri.

Sedangkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV berada di 0,4% hingga 3,1%. Sementara, sepanjang tahun 2020 diperkirakan masih berada pada kisaran minus 1,1% sampai 0,2%. Namun demikian, dengan adanya PSBB di DKI Jakarta, Pemerintah bersiap untuk kemungkinan berada pada lower end. Semua proyeksi tersebut tergantung pada bagaimana pemerintah mengelola dan mencegah terjadinya kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

Berita lainnya di Headlines