TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Realisasi PNBP Pengelolaan Ruang Laut Capai Rp7,8 Miliar

· ·

Realisasi PNBP Pengelolaan Ruang Laut Capai Rp7,8 Miliar

PajakOnline.com—Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengelolaan ruang laut menyentuh Rp7,8 miliar per 5 Desember 2020. Jumlah itu melampau target yang ditetapkan yakni senilai Rp6 miliar.

Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) TB Haeru Rahayu mengungkapkan, selain realisasi PNBP Ditjen PRL yang melampau target, luas kawasan konservasi perairan juga telah mencapai 23,9 juta hektare atau sedikit melampui target yang telah ditetapkan yakni 23,8 juta hektare.

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada semua yang mendukung termasuk juga Dinas Kelautan dan Perikanan pengelola dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, yang telah mendukung tercapainya target ini,” kata TB dalam keterangan pers yang kami kutip pada hari ini Rabu (23/12/2020).

Plt. Dirjen PRL yang lebih akrab disapa Tebe (TB) ini memaparkan sejumlah capaian kinerja lainnya yang patut diperhitungkan sampai dengan tahun 2020 seperti disahkannya 27 Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan diterbitkannya 6 Permen KP tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT) untuk 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dalam memberdayakan komoditas garam rakyat, Ditjen PRL akan tetap memprioritaskan produksi garam dan Nilai Tukar Petambak Garam (NTPG).

“Dua hal ini sangat penting kita genjot karena akan bermuara pada tingkat kesejahteraan petambak garam,” katanya.

Tahun ini, Ditjen PRL juga diamanahkan melaksanakan kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Padat Karya berupa Pengembangan Usaha Garam Rakyat, Restorasi Terumbu Karang, dan Rehabilitasi Kawasan Mangrove dengan alokasi anggaran berkisar Rp250 miliar yang dilaksanakan di 47 kabupaten/kota yang tersebar di 18 provinsi. “Progres kegiatan PEN ini diperkirakan akan dapat selesai sesuai dengan target,” katanya.

Tebe melanjutkan untuk 2021, KKP mengalokasikan anggaran bidang pengelolaan ruang laut sebesar Rp455,36 miliar. Anggaran ini terbagi menjadi 3 program, yaitu Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebesar Rp188,75 milar, Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp84,10 miliar, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp182,51 miliar.

“Walaupun Tahun Anggaran 2020 belum berakhir, kami juga harus mulai mempersiapkan pelaksanaannya mulai sekarang untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan TA 2021,” katanya.

Tebe menekankan agar Petunjuk Teknis segera disusun dan melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, serta melakukan percepatan persiapan penyaluran bantuan pemerintah.

“Tentunya tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas agar tetap kita jaga,” katanya.

Berita lainnya di Headlines