Sabtu, 11 Oktober 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Rizky Fajar Meirawan: Pengaruh Pemilu dan Transparansi Uang Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
19/08/2023
in Berita, Business, Headlines, Opini, Perpajakan
9.9k 100
0
Rizky Fajar Meirawan: Pengaruh Pemilu dan Transparansi Uang Pajak

Ilustari Pemilu 2024.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Rizky Fajar Meirawan, Pengamat Opini Publik dari IISIP Jakarta.

Secara umum, pemilu merupakan tahap paling awal dari rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis. Sehingga pemilu menjadi motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia. Melalui pemilu, rakyat juga bisa menyampaikan keinginan dalam politik atau sistem kenegaraan.

Adapun hubungan antara pemilu dan pajak dapat terjalin dalam beberapa cara, terutama dalam penggunaan dana untuk keperluan pemilu dan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Selain itu, pajak memberikan sumber daya finansial untuk melaksanakan pemilu, sementara pemilihan umum mempengaruhi kebijakan dan pengaturan pajak.

Tahun ini kita mulai memasuki tahun politik yang ke depan pada 2024 mendatang akan banyak sekali perputaran uang di dalamnya, seperti adanya kampanye pemilu, pilkada, pilpres, dan lain sebagainya yang tentunya sangat berpengaruh terhadap kinerja perpajakan. Hal tersebut disampaikan Pengamat Opini Publik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Rizky Fajar Meirawan.

“Pastinya berpengaruh, karena pajak di Indonesia paling banyak itu pajak belanja yang PPN nya. Jadi, sumber pendapatan negara dari struktur pajaknya yang besar dari PPN. Dalam kampanye pastinya akan banyak sekali standing yang dilakukan oleh semua kandidat, seperti dari pesta demokrasi terbesar. Namun, dilihat dari biaya kampanye, ada beberapa para kandidat yang mengakali laporan transaksi jual belinya. Jika para kandidat jujur dalam melaporkan transaksi jual belinya pastinya pendapatan negara akan meningkat,” kata Rizky Fajar Meirawan, saat diwawancarai PajakOnline.com melalui Zoom meeting, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace hingga Februari 2026

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Rizky menjelaskan, pada tahun politik biasanya bea masuk perpajakan akan turun. Biasanya, importir atau para pelaku usaha hanya melakukan wait and see. Hal tersebut akan menahan laju perputaran uang, sebab pelaku usaha belum berani melakukan ekspansi secara besar-besaran.

Menurut Rizky, tingkat kepatuhan pajak yang tinggi juga dapat memberikan pengaruh terhadap kebijakan pajak. Meskipun dalam politik urusan pajak tidak banyak dimainkan dalam urusan politik, tetapi jika masyarakat secara luas mematuhi kewajiban pajak mereka, maka pemerintah akan memiliki sumber daya yang lebih besar.

“Memang urusan pajak itu tidak terlalu banyak dimainkan dalam urusan politik dan dalam kampanye politik, menurut saya institusi perpajakan sendiri sudah sangat independen artinya siapapun sosok penjabat yang akan terpilih perpajakan pun akan tetap berjalan. Terkecuali jika dalam pemerintahan yang baru ada perombakan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dia mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang tidak memenuhi kewajiban pajak mereka, kecuali ada undang-undang yang bisa memaksa orang secara cepat untuk bayar pajak. Misalnya, pajak bumi dan bangunan (PBB) padahal itu termasuk pajak daerah tetapi banyak dari perusahaan besar yang menyepelekan pembayaran tersebut.

Dapat dilihat dari tax rasio, dalam jumlah besaran pajak yang diterima dengan biaya operasional pemerintah di Indonesia masih rendah, meskipun uang negara dari pajak menjadi penerimaan. Namun, jika dioperasionalkan penerimaan pajak tersebut masih kalah dengan utang negara. Jadi, dalam kampanye politik yang dilakukan kepada masyarakat untuk tingkat kepatuhannya itu masih dibilang rendah dan belum setinggi di luar negeri terutama pada negara maju.

“Komunikasi politik yang efektif untuk membangun kepercayaan masyarakat mengenai kebijakan pajak yaitu bagi pemerintah yang mengelola uang pajak itu harus dijelaskan uang nya itu untuk apa, sehingga orang tahu uang pajak itu digunakan untuk kepentingan seperti apa.

Pemerintah juga harus sadar jika ingin masyarakat patuh membayar pajak ya mereka harus membuat kampanye yang menjelaskan transparasi uang pajak itu seperti apa? Bagaimana pemerintah mengelola uang pajak dan uang tersebut disalurkan ke mana? dan pemerintah harus lebih expose ketika ada perusahaan besar yang tidak melakukan perpajakan, mereka harus dikenakan sanksi dan hukuman sehingga masyarakat percaya bahwa dari segi manapun atau dari besaran aset yang harus dibayarnya jika mereka melanggar itu, maka semuanya kena,” pungkasnya.

Dengan demikian, pemilu yang bersih, adil dan transparan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Selain itu, tingkat kepercayaan yang tinggi dapat memengaruhi kinerja perpajakan dengan mendorong warga negara untuk mematuhi kewajiban pajak mereka secara sukarela. Sebaliknya, jika pemilu yang dipenuhi dengan kecurangan maka dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak.(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto; Kepala Pusat Pelaporan...

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dipimpin Paduanta Hutahayan...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace hingga Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pemajakan e-commerce atau...

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumpulkan jajaran Direktorat...

Tax Payer Community Dukung Penuh Kebijakan Menkeu Purbaya, Pajak untuk Rakyat

Tax Payer Community Dukung Penuh Kebijakan Menkeu Purbaya, Pajak untuk Rakyat

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik pada Senin...

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto,...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Restitusi Pajak Capai Rp304,3 Triliun sampai Agustus 2025

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan restitusi pajak...

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan kerja melalui program paket...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

UMKM dan Pekerja Bebas Wajib Lapor NPPN via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengingatkan...

Nota Retur Perusahaan dalam Perpajakan

Termasuk Non-PKP, Pembeli Bisa Bikin Nota Retur Pajak Masukan di Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kring Pajak menjelaskan pembeli...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.