Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Rokok Elektrik Jadi Barang Kena Cukai

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
08/01/2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
Rokok Elektrik Jadi Barang Kena Cukai

Rokok elektrik. Sumber Foto: ners.unair.ac.id

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengubah ketentuan mengenai perdagangan barang kena cukai (BKC) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193 Tahun 2021. Terjadi perubahan skema tarif cukai rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) mulai tahun 2022 ini.

Sesudah peraturan itu terbit, Menkeu kemudian mengeluarkan PMK 217/2021. PMK ini mengatur perdagangan barang kena cukai (BKC) dengan pelunasan cukai melalui pelekatan pita cukai atau pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya. Aturan perdagangan rokok elektrik ditambahkan sebagai upaya memberi kepastian hukum untuk masyarakat.

Dalam PMK 217/2021 menjelaskan, bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan di bidang cukai, dan tertib administrasi keuangan negara … perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perdagangan kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara pelekatan pita cukai atau pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya.

Dalam kemasan BKC hasil tembakau selain HPTL, untuk penjualan eceran di dalam negeri harus dicantumkan informasi secara jelas dan mudah terbaca dengan menggunakan cetakan permanen. Informasi itu di antaranya merek hasil tembakau, serta jenis hasil tembakau yang dapat disingkat penyebutannya. Sesuai dengan Pasal 5 PMK 217/2021.

Lalu, kemasan BKC turut berisikan isi hasil tembakau yang dikemas dengan satuan batang, gram, mililiter, kampus cartridge. Dalam rokok elektrik padat dan rokok elektrik cair sistem tertutup, pada kemasan wajib terdapat informasi banyaknya isi atau berat dengan satuan mililiter atau gram.

Baca Juga:

Tarif Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Desember 2025 Tetap Stabil

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

Sebanyak 600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan Ikuti Asistensi Coretax Kanwil DJP Jabar II

DJP Panggil Wajib Pajak Orang Kaya Raya untuk Klarifikasi Data

Perang Kamboja–Thailand, Tax Payer Community Suarakan Perdamaian

Ada juga informasi lain yang wajib tertera pada kemasan BKC seperti nama pabrik atau importir, lokasi pabrik atau tempat usaha importir, pada jenis hasil tembakau sigaret dan tembakau iris harus terdapat peringatan dan informasi kesehatan.

Sesuai dengan Pasal 5 PMK 217/2021, ayat (1a) mengatakan ketentuan jumlah isi atau berat pada setiap kemasan untuk rokok elektrik padat yakni dalam satuan sampai dengan sepersepuluh gram dengan pembulatan ke atas, sedangkan pada rokok elektrik cair sistem tertutup yaitu dalam satuan sampai dengan sepersepuluh mililiter dengan pembulatan ke atas.

Sementara dalam BKC berbentuk minuman mengandung etil alkohol, tidak mengalami perubahan pada pengemasannya. Kemudian dalam HPTL, terjadi sedikit perubahan dalam jenis HPTL yang wajib diinformasikan dalam kemasan, dikarenakan ekstrak dan esens tembakau sekarang sudah ditentukan secara khusus pada rokok elektrik.

PMK tersebut menyatakan, peraturan menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

 

 

 

 

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Tarif Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Desember 2025 Tetap Stabil

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif bunga sebagai...

Jenis Mobil Ini yang Dapat Diskon Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Sejumlah provinsi di Indonesia masih membuka program pemutihan pajak kendaraan...

Sebanyak 600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan Ikuti Asistensi Coretax Kanwil DJP Jabar II

Sebanyak 600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan Ikuti Asistensi Coretax Kanwil DJP Jabar II

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

DJP Panggil Wajib Pajak Orang Kaya Raya untuk Klarifikasi Data

DJP Panggil Wajib Pajak Orang Kaya Raya untuk Klarifikasi Data

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline |  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanggil sejumlah wajib pajak orang...

Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas

Pajak Batu Bara Dibenahi, Pemerintah Bidik Penerimaan Lebih Optimal

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mempercepat pembenahan kebijakan perpajakan dan pungutan terkait batubara...

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Perkuat Transparansi Pajak, Indonesia Bisa Tukar Data Properti Global

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Indonesia resmi bergabung dengan 26 yurisdiksi dunia yang berkomitmen...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

DJP Implementasikan Tiga Skema Baru Pembuatan Kode Billing dalam Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan pembaruan skema pembuatan...

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

Pajak Ekspor Emas, Penerimaan Negara Tambah Rp3 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah tengah menyiapkan penerapan bea keluar ekspor emas sebagai...

DJP Bisa Sita Tanah dan Bangunan Wajib Pajak Gara-Gara Ini

DJP Bisa Sita Tanah dan Bangunan Wajib Pajak Gara-Gara Ini

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.