PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersinergi dengan Polri dan PT Jasa Raharja
dalam melakukan integrasi data. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Samsat, Samsat adalah sebuah rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), registrasi, serta identifikasi kendaraan bermotor, dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ) dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif.
Samsat terbagi menjadi tiga instansi pelaksana dan disebut dengan nama Tim Pembina Samsat. Pertama, ada tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan PKB. Kedua, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda)/Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menjalankan fungsi identifikasi kendaraan bermotor, Ketiga, Jasa Raharja bertugas mengelola SWDKLLJ.
“Rekonsiliasi database antar Samsat, Korlantas/Ditlantas Polri, dan Jasa Raharja harus terus dilakukan, sehingga akuntabilitas data jumlah kendaraan aktif, PKB, dan Bea Balik nama kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat terwujud. Sinergi penting dilakukan guna merumuskan kebijakan strategis,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Nasional bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dalam keterangan pers yang dikutip hari ini.
Berdasarkan Data Korporasi Jasa Raharja (DASI-RJ), sampai dengan Desember 2021, terdapat 40 juta atau sekitar 39 persen dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal tersebut menunjukkan belum optimalnya pemanfaatan potensi penerimaan yang bersumber dari PKB.