Jumat, 22 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Sebanyak 6,1 Juta Wajib Pajak Belum Padankan NIK sebagai NPWP

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24 April 2024
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Sebanyak 56,38 Juta NIK Jadi NPWP
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan sebanyak 6.106.964 Nomor Induk Kependudukan atau NIK belum dipadankan sebagai NPWP. Sampai sekarang, realisasi pemadanan NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ini telah mencapai 6,7 juta atau tepatnya 67.469.00 NIK per 31 Maret 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan, pencapaian tersebut telah meliputi 91,7% dari target pemadanan sebanyak 73.575.966 Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP).

Adapun, progres pemadanan ini terpantau hanya sedikit bertambah dari 25 Maret 2023 yang saat itu berjumlah 67.366.873 WP OP. Artinya terdapat pemadanan baru sekitar 102.127 NIK dalam kurun waktu satu minggu.

“Jadi walaupun sedikit (naiknya) masih terus bergerak, yang belum padan 6.106.964 NIK,” kata Dwi yang akrab disapa Ewie dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Senin (1/4/2024).

Ewie menyebutkan, NIK yang belum dipadankan tidak mendesak untuk dilakukan pemadanan. Hal tersebut karena ada WP sudah meninggal dunia, tidak aktif, atau meninggalkan Indonesia selama-lamanya.

Baca Juga:

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,03 Triliun hingga April 2026

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

Masyarakat yang perlu melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) penduduk, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki NIK.

Sedangkan WP OP yang bukan penduduk, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah menggunakan NPWP dengan format 16 digit.

Tidak semua warga yang sudah memiliki NIK harus membayar pajak. Kewajiban perpajakan hanya melekat kepada orang pribadi yang telah dewasa (berusia mulai 18 tahun) atau sudah menikah dan memilki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

WP diwajibkan untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP, sehingga berbagai layanan administrasi perpajakan akan mensyaratkan penggunaan NIK atau NPWP 16 digit sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP ternyata mudah, wajib pajak bisa melakukan pemadanan secara mandiri melalui situs yang telah disediakan, yakni pajak.go.id.

Berikut ini cara pemadanan NIK sebagai NPWP,

1. Buka situs https://www.pajak.go.id/

2. Masuk atau login dengan memasukkan NIK/NPWP, kata sandi, dan kode keamanan yang sesuai

3. Lihat status validasi data utama pada menu profil

4. Masukkan NIK atau NPWP dengan 16 digit pada kolom yang terlihat di menu tersebut

5. Sistem akan memproses verifikasi data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil

6. Apabila validasi berhasil, sistem akan menampilkan pemberitahuan terkait informasi data telah ditemukan

7. Terakhir, masuk ke situs DJP online dengan menggunakan NIK yang sesuai.

Apabila proses validasi NIK menjadi NPWP gagal, jangan khawatir, berikut cara mengatasinya:

1. Masuk ke situs https://www.pajak.go.id/

2. Tekan login atau bisa akses secara langsung ke https://djponline.pajak.go.id/account/login

3. Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode keamanan yang sesuai

4. Tekan ikon baris tiga

5. Masuk ke menu profil dan pilih data profil

6. Masukkan 16 digit NIK yang sesuai dengan KTP

7. Cek validitas data dengan menekan tombol validasi

8. Tekan ubah profil

9. Apabila berhasil, tekan keluar atau logout, masuk atau login kembali dengan menggunakan NIK.

Lihat infografis PajakOnline berikut ini:

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,03 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 April 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Pemulihan Ekonomi 2021, Targetkan Pertumbuhan 5,3%

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia...

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

 

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan—Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga...

Pajak Nikel Ditunda Lagi

Pemerintah Resmi Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Kendalikan Ekspor SDA

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk perusahaan BUMN...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Sejumlah Provinsi, Masyarakat Dapat Bebas Denda dan Tunggakan

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sejumlah pemerintah provinsi kembali menggelar program pemutihan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.