PajakOnline.com—Ketahanan pangan dan penyediaan nutrisi bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan isu yang akan terus menjadi perhatian pemerintah. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Demikian diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Ministerial Roundtable bertema “Financing SDG2: Addressing Hunger and Malnutrition in The Wake of Covid-19”, yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (1/4/2021).
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, telah terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin lantaran pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menjaga agar 40% masyarakat dalam kondisi ekonomi terbawah tidak mengalami kekurangan nutrisi.
“Jadi bagaimana kita mengatasi masalah ini terlebih dahulu? Kami akan meningkatkan program jaring pengaman sosial secara substansi, tidak hanya dalam hal jumlah yang diterima setiap keluarga miskin tetapi juga memperluas jangkauan penerimanya,” kata Menkeu Sri Mulyani.
