TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Sri Mulyani: Ketahanan Pangan Terus Menjadi Perhatian Pemerintah

· ·

Sri Mulyani: Ketahanan Pangan Terus Menjadi Perhatian Pemerintah

PajakOnline.com—Ketahanan pangan dan penyediaan nutrisi bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan isu yang akan terus menjadi perhatian pemerintah. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Demikian diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Ministerial Roundtable bertema “Financing SDG2: Addressing Hunger and Malnutrition in The Wake of Covid-19”, yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (1/4/2021).

Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, telah terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin lantaran pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menjaga agar 40% masyarakat dalam kondisi ekonomi terbawah tidak mengalami kekurangan nutrisi.

“Jadi bagaimana kita mengatasi masalah ini terlebih dahulu? Kami akan meningkatkan program jaring pengaman sosial secara substansi, tidak hanya dalam hal jumlah yang diterima setiap keluarga miskin tetapi juga memperluas jangkauan penerimanya,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu melanjutkan bahwa untuk jangka panjang, Pemerintah juga meluncurkan program Ketahanan Pangan Nasional yang memberi dukungan terhadap pasokan rantai makanan seperti penyediaan peralatan mesin pertanian dan peningkatan produktivitas lahan.

Dalam kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan pentingnya partisipasi pihak swasta untuk berkontribusi dalam penyediaan anggaran untuk program ketahanan pangan di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah melakukan perbaikan iklim investasi melalui UU Cipta Kerja.

“Oleh karena itu di Indonesia, kami mencanangkan reformasi struktural yang kaitannya dengan kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja. Dengan itu, saya berharap Indonesia mampu mengatasi masalah pandemi ini, tetapi juga pada saat yang bersamaan mampu berinvestasi dalam jangka panjang baik itu untuk produktivitas maupun pengembangan sumber daya manusia,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines