PajakOnline.com—Badan Layanan Umum (BLU) sebagai badan pemerintah yang mengutamakan layanan publik mempunyai peran penting selama masa pandemi ini, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan.
Kemampuan menjalankan aktivitas bisnis yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas membuat BLU mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cepat.
“Untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Kementerian lembaga para menteri terutama dalam hal ini 2 Menteri yang memiliki BLU paling besar yaitu Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang ini bersama Kementerian Keuangan akan terus mengawal BLU-BLU ini hingga mereka menjadi sebuah agensi lembaga yang betul-betul bisa menjalankan tujuannya pelayanan masyarakat namun dengan tata kelola dan manajemen yang makin baik,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum Tahun 2021 bertema BLU Berstrategi Pulihkan Ekonomi secara virtual, belum lama ini.
Menkeu menambahkan, BLU kesehatan seperti rumah sakit menjalankan program pengobatan/perawatan, serta edukasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 untuk mendukung percepatan penyelesaian pandemi.
“BLU rumah sakit ini di total populasi fasilitas kesehatan di Indonesia sebetulnya hanya 3,4% dari total rumah sakit di Indonesia jumlahnya. Namun Rumah Sakit BLU penting sekali karena dia melayani 13,6% dari total pasien di seluruh Indonesia dan ini juga lebih penting lagi 80% nya adalah pasien dari jaminan kesehatan nasional,” jelas Menkeu
