PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengaku sulit untuk menurunkan pajak bahan bakar minyak (BBM) dari sepuluh persen menjadi lima persen. Karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepulauan Riau (Bapenda Kepri) Dicky Wijaya menyampaikan pajak BBM selama ini menjadi salah satu sektor penyumbang terbesar PAD Kepri. “Jika diturunkan jadi lima persen, otomatis besaran PAD kami ikut turun,” kata Dicky di Tanjungpinang, dikutip hari ini.
Dicky mengatakan tak mungkin Pemprov Kepri menurunkan pajak BBM sebagaimana usulan DPRD. Hal ini mengingat letak geografis Kepri yang merupakan daerah kelautan, sangat bergantung dengan pendapatan dari sektor daratan, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, dan termasuk pajak BBM. Khusus pajak BBM saja PAD Kepri sebesar Rp 400 miliar. Sementara pada 2023, ditargetkan sebesar Rp 430 miliar.
“Kami optimistis tercapai. Adapun total target PAD Kepri tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun, dimana sebagian besar ditopang pajak kendaraan bermotor,” kata Dicky.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak BBM perlu direvisi agar diturunkan menjadi lima persen. Di dalam perda tersebut pun telah ditetapkan bahwa persentase pajak BBM di daerah setempat sebesar 10 persen atau maksimal dari ketetapan nasional. “Dengan pajak BBM sebesar 10 persen, harga Pertalite dan Pertamax di Kepri tergolong mahal. Masing-masing Rp 8.000 per liter dan Rp 9.400 per liter,” kata Wahyu.
Sebab itu, dia mendorong revisi perda pajak BBM diturunkan menjadi lima persen, sehingga harga pertalite dan premium di Kepri menjadi lebih terjangkau. Ia juga mengatakan urgensi revisi pajak BBM dilakukan, mengingat perekonomian masyarakat yang belum pulih seutuhnya akibat pandemi Covid-19.
Dia juga akan mendorong revisi pajak BBM ini menjadi inisiatif dewan apabila Pemprov Kepri tidak segera mengajukan ke DPRD. Dia mengaku akan menjalin komunikasi intensif dengan fraksi lainnya supaya revisi pajak BBM dapat terwujud.
“Kami akan berkoalisi dengan fraksi lainnya yang setuju dengan revisi pajak BBM,” katanya. (Azzahra Choirrun Nissa)