TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Suryo Utomo Raih Top Public Relations Person 2020

· ·

Suryo Utomo Raih Top Public Relations Person 2020

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo masuk Top 40 Public Relations (PR) Person 2020 dalam acara Iconomics Indonesia PR Person Award 2020.

Suryo menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya. Penghargaan ini menunjukkan kepedulian Iconomics pada aspek kehumasan di Indonesia, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Apalagi, pajak mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional.

Sebagai pimpinan instansi pemerintah yang mempunyai misi pendanaan APBN, dia berkomitmen untuk menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Upaya diseminasi informasi tentang kebijakan pajak kepada publik juga dilakukan.

“Kami di Direktorat Jenderal Pajak juga selalu berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan media sebagai mitra kerja dalam mengomunikasikan program dan kebijakan perpajakan kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata Suryo, seperti kami kutip dari DJP, pada hari ini Senin (21/12/2020).

Suryo berharap informasi perpajakan dapat tersaji dengan cara yang sederhana, sarat makna, serta didukung oleh data dan fakta yang akurat, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak Indonesia.

Suryo menjadi satu dari lima tokoh kehumasan yang berasal dari institusi pemerintahan yang masuk dalam Top 40 PR Person 2020. Selebihnya, sekitar 35 tokoh berasal dari BUMN dan swasta.

Adapun empat institusi pemerintahan lainnya itu adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apresiasi ini diberikan kepada individu yang memiliki peran dalam kehumasan di masing-masing instansinya.

“Kriteria penilaian berdasarkan 3 aspek, yakni exposure, influence, dan creativity,” kata pendiri dan CEO Iconomics Bram S. Putro.

Bram menjelaskan exposure berarti insan kehumasan yang menerima penghargaan memiliki keterkenalan (personal brand awareness), baik di kalangan media maupun publik. Sementara Influence berarti insan PR tersebut memiliki pengaruh dari sisi pembentukan opini serta pemikiran media dan publik. Creativity menandakan praktisi PR yang terpilih memiliki pendekatan yang dinamis dan kreatif dalam menjalankan komunikasi institusinya.

Berita lainnya di Headlines