YLKI Dukung Pemajakan Rokok Elektrik
PajakOnline.com—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung pemajakan dan cukai pada rokok elektrik yang berlaku mulai 1 Januari 2024 sebagai langkah ...
PajakOnline.com—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung pemajakan dan cukai pada rokok elektrik yang berlaku mulai 1 Januari 2024 sebagai langkah ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerapkan pajak rokok elektrik 10% dari cukai hasil tembakau (CHT) rokok elektronik 15% per 1 Januari ...
PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan pemberlakukan pengenaan pajak rokok elektrik sebesar 10% dari cukai rokok terhitung sejak 1 ...
PajakOnline.com—Para pelaku usaha meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan pajak untuk rokok elektrik. Rencananya pengenaan pajak rokok elektrik akan diberlakukan pada ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memungut cukai atas barang-barang yang memiliki sifat dan karakteristik ...
PajakOnline.com—Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi XI DPR menyepakati rencana kenaikan tarif cukai rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan hasil tembakau ...
PajakOnline.com—Pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok. Kenaikannya rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan ...
PajakOnline.com—Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2022 mengatur besaran pajak vape atau rokok elektrik yakni PPN 9,9%. Hal tersebut ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderak Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peraturan terbaru tentang tata cara pelunasan cukai, yakni PER-5/BC/2022. Aturan tersebut mengubah PER-24/BC/2018. ...
PajakOnline.com—Vape atau rokok elektrik dikenakan PPN 9,9% sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2022. Tarif PPN efektif atas ...
PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengubah ketentuan mengenai perdagangan barang kena cukai (BKC) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor ...



Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.
















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.