PajakOnline.com—Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan berada pada kisaran 5,2%-5,8%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perekonomian Indonesia masih akan diliputi ketidakpastian global lantaran pandemi Covid-19. Namun demikian, pemerintah akan berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 hari ini, Kamis (20/5/2021).
Menkeu menyebutkan, inflasi pada 2022 diproyeksikan berada pada kisaran 2,0%-4,0%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,32%-7,27%, serta nilai tukar rupiah pada kisaran Rp13.900 hingga Rp15.000 per dolar AS.
Pemerintah mengasumsikan harga minyak mentah Indonesia berada pada kisaran USD55-USD65 per barel, lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1,03-1,10 juta barel setara minyak per hari.
