TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Tahun Ini Pemerintah Siapkan Anggaran TKDD Rp795,5 Triliun

·

Tahun Ini Pemerintah Siapkan Anggaran TKDD Rp795,5 Triliun

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp795,5 triliun, terdiri dari transfer ke daerah Rp723,5 triliun dan dana desa Rp72 triliun.

“Arah Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi dan fokusnya tentu dalam hal ini berbagai konektivitas serta membantu masyarakat dan dunia usaha terutama UMKM juga mendukung perbaikan iklim investasi karena pada akhirnya investasi itu akan berada di masing-masing daerah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan pembahasan mengenai Arah Kebijakan TKDD Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan secara virtual, Selasa (19/1/2021).

Menkeu menjelaskan sinergi TKDD dengan belanja Kementerian Lembaga akan ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong belanja infrastruktur di daerah melalui berbagai creative financing termasuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kita meredesign pengelolaan TKDD, terutama untuk dana transfer umum dan dana transfer khusus untuk menjadi penganggaran yang makin berbasis kinerja sehingga jangan sampai ada anggaran di satu sisi ada yang kekurangan disatu sisi ada dana yang menganggur tidak digunakan,” tambahnya.

Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, arah kebijakan TKDD untuk meningkatkan kinerja dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa akan dilakukan dengan mereformasi APBD melalui implementasi Standar Harga Satuan Regional dan Bagan Akun Standar, sehingga masing-masing daerah bisa dibandingkan secara apple to apple atau sama sehingga tidak terjadi ketimpangan antar daerah yang sangat berbeda sekali dari sisi standar harganya dan laporan keuangan.

Berita lainnya di Headlines