TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Tidak Ada Waktu untuk Belajar bagi Pejabat Baru yang Dilantik

·

Tidak Ada Waktu untuk Belajar bagi Pejabat Baru yang Dilantik

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Keuangan Syariah, lima pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dan 52 Pejabat Eselon II serta 11 Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Proses pelantikan disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal.

Pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi. Proses promosi, mutasi dan pengukuhan jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit.

Pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas.

Dalam prosesi pelantikan, Menkeu menyebutkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik menggunakan seluruh pengalaman dan seluruh ilmu serta network yang dimiliki.

"Negara, perekonomian, masyarakat, dan Kementerian Keuangan, mengharapkan Anda untuk langsung berkarya menjalankan tugas dengan penuh profesionalitas kompetensi dan integritas, sehingga kita bisa terus menjalankan langkah-langkah penanganan covid dan penanganan untuk dampak dari pandemi Covid yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resmi Kemenkeu yang kami kutip pada hari ini, Senin (8/2/2021)

Menkeu menyampaikan harapan kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini agar dapat menjalin kerja sama yang lebih erat lagi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar unit dalam mendesain sebuah kebijakan sehingga melahirkan kebijakan yang utuh dan komprehensif.

Sebagai penutup, Menkeu menyampaikan, “Selamat bekerja, selamat bertugas, dan selamat mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada Anda. Itu bukan merupakan privileged, tapi merupakan kepercayaan sesuatu yang harus diemban dan harus dijaga sehingga anda bisa menyelesaikan seluruh tugas sesuai dengan amanah yang diberikan."

Berita lainnya di Headlines