TRENDING
8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat Pernyataan8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat Pernyataan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Uang Beredar Meningkat 12,5%, Sebesar Rp6.780 Triliun

· ·

Uang Beredar Meningkat 12,5%, Sebesar Rp6.780 Triliun

PajakOnline.com—Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Oktober 2020 terutama disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako merinci Posisi M2 pada Oktober 2020 tercatat Rp6.780,8 triliun atau meningkat 12,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,4% (yoy).

"Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 18,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2020 sebesar 18,0% (yoy), didorong oleh peredaran uang kartal yang tinggi di masyarakat," kata Onny yang kami kutip hari ini, Senin (30/11/2020).

Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 10,6% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 10,7% (yoy) pada Oktober 2020. Sementara itu, surat berharga selain saham masih mengalami kontraksi meskipun membaik dari bulan sebelumnya, dari -13,9% (yoy) pada September 2020 menjadi -12,1% (yoy) pada bulan laporan.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Oktober 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah.

"Hal ini tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat, dari 76,7% (yoy) pada September 2020 menjadi 81,6% (yoy) pada Oktober 2020," katanya.

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 13,9% (yoy) pada Oktober 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan September 2020 sebesar 16,7% (yoy). Pertumbuhan krediti pada Oktober 2020 kembali mengalami kontraksi, dari -0,4% (yoy) pada September 2020 menjadi -0,9% (yoy) pada bulan laporan.

Berita lainnya di Headlines