TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Upaya Sektor Manufaktur Tetap Bertumbuh di Tengah Pandemi

·

Upaya Sektor Manufaktur Tetap Bertumbuh di Tengah Pandemi

PajakOnline.com—Industri manufaktur masih mencatatkan performa positif pada beberapa subsektornya kendati dalam tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pada kuartal IV tahun 2020, terdapat beberapa subsektor yang tetap konsisten berkontribusi serta menjadi penopang angka pertumbuhan industri pengolahan.

Pada kuartal IV tahun 2020, industri logam dasar tumbuh 11,46% dengan meningkatnya permintaan luar negeri. Kemudian industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 8,45%, terutama didukung peningkatan permintaan domestik terhadap sabun, hand sanitizer, dan disinfektan serta peningkatan produksi obat-obatan, multivitamin, dan suplemen makanan.

“Dari banyaknya sektor industri yang terimbas pandemi Covid-19, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tetap memiliki demand tinggi sehingga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti kami kutip dari Sekretariat Kabinet (Setkab) pada hari ini, Rabu (10/2/2021).

Selanjutnya, industri makanan dan minuman tumbuh 1,66% pada kuartal IV-2020. Menurut Agus, sektor tersebut merupakan salah satu sektor yang memiliki permintaan tinggi ketika pandemi Covid-19. Sebab, masyarakat perlu mengonsumsi asupan yang berkualitas untuk menjaga kesehatan.

Selain itu, subsektor manufaktur yang juga memberikan kontribusi positif pada kuartal IV-2020 meliputi industri otomotif dan industri semen. Pada periode tersebut, produksi mobil mencapai 206.937 unit atau naik sebesar 82,21% dari kuartal sebelumnya. Sedangkan penjualan mobil secara wholesale atau penjualan sampai tingkat diler mencapai 159.981 unit, atau naik sebesar 43,98% (q-to-q).

Menperin Agus Gumiwang menuturkan, berbagai kebijakan dan stimulus telah dirancang Pemerintah untuk membangkitkan gairah usaha produsen kendaraan bermotor. Terlebih industri otomotif merupakan satu dari sektor-sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Sedangkan industri semen pada kuartal IV 2020 mencatatkan produksi semen sebesar 18,53 juta ton atau naik 2,91% (q-to-q). Pengadaan semen dalam negeri pada periode tersebut meningkat sebesar 18,06 juta ton atau 3,11% (q-to-q).

Kemenperin terus mendorong penerapan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Salah satu langkah yang dilakukan terkait program ini adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi. Melalui aturan tersebut, tata cara penghitungan nilai TKDN produk farmasi bukan lagi menggunakan metode cost based, tetapi dengan metode processed based.

“Peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor farmasi, khususnya dalam hal produksi bahan baku obat. Dengan penghitungan TKDN melalui processed based, berarti ada penghargaan atas upaya riset dan pengembangan yang dilakukan oleh pelaku industri farmasi,” katanya.

Berita lainnya di Headlines