Sabtu, 2 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

UU HKPD Kuatkan Desentralisasi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 Desember 2021
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
BLT Desa Rp600.000 per Bulan, Dananya Dari Mana?

Suasana desa. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Konsepsi dalam Rancangan Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD) bukan bertujuan untuk resentralisasi, melainkan untuk menguatkan peran dan tanggung jawab Daerah dalam mewujudkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai alat untuk mencapai tujuan bernegara yakni memajukan kesejahteraan umum, pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan melalui penyerahan sebagian urusan pemerintahan konkuren kepada daerah dan telah diikuti dengan pelaksanaan desentralisasi fiskal melalui pemberian sumber-sumber pendanaan sebagai aspek input kepada daerah secara efisien, adil dan selaras dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (7/12/2021).

Dalam tataran intergovernmental transfer, Menkeu menyebutkan, kebijakan desentralisasi fiskal dirancang secara komprehensif di mana pendapatan daerah sendiri atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) ditambah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta komponen Transfer ke Daerah (TKD) lainnya akan saling berkaitan dan melengkapi.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pendapatan daerah sendiri akan menjadi sumber pendanaan signifikan bagi beberapa daerah, namun cenderung berpotensi untuk menciptakan disparitas antar daerah karena tidak semua pemda mempunyai potensi yang seimbang.

Dalam konteks inilah DAU mempunyai peran yang sangat signifikan untuk mengurangi ketimpangan dan sekaligus mendukung kecukupan pendanaan pelaksanaan atas urusan-urusan yang telah diserahkan kepada daerah.

Baca Juga:

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

DJP Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Badan hingga 31 Mei 2026

Pemerintah Perketat Aturan dan Administrasi Pajak 2026, Fokus pada Pengawasan Berbasis Data

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

Namun, masih belum lengkap karena terdapat berbagai urusan daerah yang perlu mendapat dukungan tambahan karena menjadi prioritas nasional sehingga dialokasikan melalui DAK.

Menkeu menekankan, untuk mencapai hasil yang optimal maka aspek proses perlu terus ditingkatkan kualitasnya. Hal ini dilakukan melalui pengelolaan belanja daerah yang berkualitas dan bersinergi.

“Sejalan dengan hal tersebut, desain desentralisasi fiskal kemudian disusun dengan mempertimbangkan pembagian urusan yang diserahkan kepada Daerah, khususnya urusan konkuren yang terdiri dari: (i) urusan wajib yang terkait pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dan urusan nonlayanan dasar seperti ketenagakerjaan dan pertanahan; dan (ii) urusan pilihan seperti pariwisata, perdagangan, pertanian, dan industri,” terang Menkeu.

Namun demikian, Menkeu mengingatkan bahwa pada dasarnya seluruh urusan tersebut merupakan bagian dari kekuasaan pemerintahan di tangan Presiden. Maka, Menkeu menyatakan bahwa meskipun dilakukan pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah, namun pelaksanaan dan pendanaan seluruh urusan pemerintahan harus dilakukan dalam satu sinergi supaya memberikan dampak yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Menkeu menyambung bahwa keberhasilan desentralisasi untuk membantu pencapaian tujuan bernegara sangat tergantung dari kapasitas kinerja daerah dalam melaksanakan urusan-urusan tersebut dan sejauh mana sinergi gerak langkah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan harmonis.

Penguatan desentralisasi fiskal tidak lagi terfokus kepada sumber asal keuangan daerah mana yang paling besar (PAD atau transfer), namun yang lebih penting adalah bagaimana sumber keuangan daerah tersebut dapat menghasilkan output serta outcome yang terbaik bagi masyarakat dan terjaga akuntabilitasnya.

“Untuk itu, RUU HKPD yang telah dibahas antara Pemerintah dan DPR sama sekali tidak bertujuan untuk melakukan resentralisasi, namun justru akan menguatkan desentralisasi sebagai suatu pilihan policy untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar berkualitas dan bertanggung jawab demi kepentingan rakyat, serta RUU HKPD ini juga ditujukan untuk memperkuat kinerja daerah,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal...

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

oleh PajakOnline
2 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline - Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten...

Upaya Capai Target Pajak 2025, DJP Pakai Segala Cara

DJP Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Badan hingga 31 Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperpanjang...

KPP Pratama Serpong Buka Pojok Pajak, Aktivasi Akun Coretax di Mal Living World

Pemerintah Perketat Aturan dan Administrasi Pajak 2026, Fokus pada Pengawasan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperketat kebijakan dan administrasi perpajakan sepanjang 2026...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Oleh: Ishak Penyuluh Pajak di Kanwil DJP Banten PajakOnline -...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

DJP Perkuat Pengawasan Pajak Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline — Direktorat...

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Soal Pajak Jalan Tol, Begini Penjelasan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
1 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi wacana penerapan Pajak...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Pemerintah Siapkan Pengetatan Aturan Restitusi Pajak Mulai Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
1 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan kebijakan...

Pemerintah Beri Restitusi Dipercepat PKP Mobil dan Bus Listrik

Pemerintah Ubah Skema Pajak Kendaraan Listrik, Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
1 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi mengubah skema perpajakan kendaraan listrik...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.