TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

World Bank Apresiasi Transformasi Ekonomi Indonesia

· ·

World Bank Apresiasi Transformasi Ekonomi Indonesia

PajakOnline.com—World Bank Regional Vice President for East Asia and the Pacific (EAP) Victoria Kwakwa, menghargai kerjasama dengan Indonesia selama ini. Ia mengapresiasi tranformasi ekonomi Indonesia dalam mencapai pendapatan tinggi dan menjadi masyarakat maju dalam visi Indonesia Maju 2045.

“Kami mendukung semua program transformasi Indonesia. Pengalaman kami akan dapat membantu mempercepat implementasi program-program tersebut. Kami akan dapat berbagi pengalaman (yang sudah dilakukan) dengan negara-negara lain seperti Singapura dan Tiongkok,” kata Victoria Kwakwa dalam pertemuan virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, belum lama ini.

Walaupun di tengah pandemi, upaya untuk mewujudkan hal tersebut tetap berjalan. Salah satunya dengan merilis Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kami kutip dari Kemenko Perekonomian, April 2021, World Bank Group telah memperbaharui kerja sama dengan Indonesia melalui Country Partnership Framework (CPF) 2021-2025. Hal ini merespon Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sejalan dengan adaptasi kepada kebijakan ekonomi sebagai respon terhadap pandemi Covid-19.

CPF 2021-2025 terdiri atas beberapa tema, yaitu gender, digitalisasi, perubahan iklim, inklusi dari wilayah tertinggal. Area kerja samanya terdiri dari empat area, yaitu: (1) Menguatkan daya saing dan ketahanan ekonomi, (2) Meningkatkan dan memperluas suplai dan akses kepada layanan infrastruktur berkelanjutan, (3) Menjaga sumber daya manusia (SDM), dan (4) Menguatkan manajemen aset alami, penghidupan berbasis sumber daya alam (SDA), dan ketahanan terhadap bencana.

Berita lainnya di Headlines