PajakOnline.com—APBN hadir di masyarakat dalam bentuk terjaganya Belanja Negara dalam menopang penerapan PPKM saat pandemi. Belanja Negara telah mencapai Rp1.560,8 triliun atau tumbuh 1,5 persen, terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.087,9 triliun serta Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) sebesar Rp472,9 triliun.
Realisasi belanja barang K/L tumbuh 60,4 persen (yoy) dipengaruhi akselerasi Program PEN 2021 serta pembatasan kegiatan yang ketat tahun 2020 di awal pandemi.
Belanja barang K/L digunakan untuk pengadaan 94,5 juta dosis vaksin, pemberian bantuan kepada 11,8 juta Pelaku Usaha Mikro, biaya perawatan untuk 453,28 ribu pasien Covid-19, dan bantuan BOS kepada 7.6 juta siswa sekolah Kemenag.
Realisasi belanja modal masih tumbuh signifikan sebesar 75,2 persen (yoy), dipengaruhi pembayaran dan percepatan proyek infrastruktur dasar/konektivitas lanjutan tahun 2020 serta pengadaan peralatan, antara lain untuk pembangunan dan preservasi bendungan, jaringan irigasi, jalur KA, jalan, jembatan, dan rumah sakit.
Selanjutnya, realisasi anggaran untuk perlindungan sosial tumbuh sebesar 5,4 persen (yoy), dimanfaatkan untuk penyaluran berbagai bantuan sosial, subsidi, dan bantuan pemerintah lainnya sebagai bantalan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdampak pandemi.
Manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat melalui anggaran perlindungan sosial, antara lain penyaluran kartu sembako kepada 16,1 juta KPM, bantuan program keluarga harapan bagi 9,9 juta KPM, penyaluran Bansos Tunai kepada 10 juta KPM, program prakerja kepada 3,6 juta peserta, bantuan iuran JKN kepada 96,5 juta PBI, diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan, penyaluran BLT Desa kepada 5,5 juta KPM, serta bantuan kuota internet kepada 36,1 juta siswa dan tenaga pendidik.
Selain itu, realisasi anggaran kesehatan tumbuh 52,7 persen (yoy), utamanya karena kenaikan belanja Kemenkes untuk pengadaan vaksin dan perawatan pasien Covid-19, insentif nakes, dan penanganan Covid-19 lainnya. Realisasi subsidi, baik subsidi energi maupun non energi, tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, masing-masing mencapai 37,3 persen (yoy) dan 4,6 persen (yoy), antara lain digunakan untuk subsidi BBM, LPG Tabung 3 kg, listrik, subsidi bunga KUR dan IJP.
Sementara itu, realisasi penyaluran TKDD per 31 Agustus 2021 mencapai Rp472,91 triliun atau 59,5 persen target APBN 2021. capaian ini lebih rendah dibandingkan capaian TKDD tahun 2020 sebesar 73,0%. Namun terdapat peningkatan kinerja penyaluran TKDD, antara lain: Peningkatan DAK Non Fisik terjadi karena adanya kenaikan penyaluran dana Tamsil Guru PNSD dibanding tahun sebelumnya, bertambahnya jumlah daerah penerima dan porsi pagu murni serta penyaluran dana cadangan. Penyaluran BOP Kesetaraan juga lebih tinggi karena jumlah daerah yang menyampaikan laporan.
Program PEN merupakan instrumen utama yang digunakan oleh Pemerintah dalam rangka penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terjadinya pandemi baik di tahun 2020 maupun 2021.
Total alokasi anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp699,43 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang besarnya Rp695,2 triliun. Dalam perkembangannya, Program PEN untuk tahun 2021 kembali ditingkatkan menjadi Rp744,77 triliun, terutama untuk memberikan tambahan dukungan penanganan kesehatan dan perlindungan sosial di tengah peningkatan kasus Covid-19 akibat penularan Varian Delta.
Realisasi program PEN sampai dengan 17 September 2021 mencapai Rp395,92 triliun atau 53,2 persen dari pagu. Realisasi di sektor kesehatan mencapai Rp97,28 triliun, digunakan untuk penggunaan RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede, pembagian paket obat untuk masyarakat, biaya perawatan untuk 477,44 ribu pasien, pemberian insentif untuk 1,07 juta nakes, dan santunan kematian untuk 397 nakes, pengadaan 105 juta dosis vaksin, serta bantuan iuran JKN untuk 29,29 juta orang.
Selanjutnya, di sektor perlindungan sosial terealisasi sebesar Rp112,87 triliun terutama untuk pemberian bantuan PKH, BST, Kartu Prakerja, bantuan kuota internet, subsidi listrik, bantuan subsidi upah, dan bantuan beras. Sementara itu, di program prioritas terealisasi sebesar Rp59,51 triliun digunakan untuk Program Padat Karya K/L, Pariwisata, Ketahanan Pangan dan Fasilitas Pinjaman Daerah.
Selain itu, Pemerintah juga mendukung dunia usaha melalui dukungan UMKM dan Korporasi, serta pemberian berbagai insentif usaha.
Dukungan UMKM dan korporasi telah terealisasi sebesar Rp68,35 triliun terutama untuk pemberian bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar 12,71 juta usaha, IJP UMKM dan korporasi, penempatan dana pada bank, serta subsidi bunga KUR dan non KUR. Sementara pemberian insentif usaha telah terealisasi sebesar Rp57,92 triliun untuk insentif PPh 21 DTP, PPh Final UMKM DTP, Pembebasan PPh 22 Impor, Pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh badan, PPN DTP Properti, dan PPnBM Mobil.
Selanjutnya realisasi Pembiayaan Investasi hingga Agustus 2021 telah tercapai sebesar Rp61,8 triliun untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, terdiri atas Investasi kepada LPDP senilai Rp20 triliun, Dana Pembiayaan Perumahan (DPP) sebesar Rp12,5 triliun, LMAN sebesar Rp11,1 triliun, Pemberian Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp10,0 triliun, PMN kepada Hutama Karya sebesar Rp6,2 triliun serta Pembiayaan Dana Kerjasama Pembangunan Internasional sebesar Rp2,0 triliun.


































