Rabu, 15 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Membuat Faktur Pajak Gabungan Melalui E-Faktur 3.0

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
2 Februari 2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Faktur Pajak dan Nota Retur

Ilustrasi. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Faktur pajak gabungan adalah faktur pajak yang dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP) selama 1 bulan lamanya yang berarti bahwa seluruh penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) maupun Jasa Kena Pajak (JKP) tercatat secara gabungan. PKP dapat membuat faktur pajak gabungan melalui e-Faktur 3.0.

E-Faktur 3.0 hadir dan wajib digunakan Wajib Pajak PKP mulai tanggal 1 Oktober 2020. Keberadaan e-Faktur 3.0 ini menggantikan penggunaan e-Faktur versi 2.2 yang telah ditutup per tanggal 5 Oktober 2020. Terdapat banyak kemudahan dan skema baru yang disediakan aplikasi ini.

Terkait ketentuannya, pembuatan faktur pajak gabungan dibuat paling lama akhir bulan atau pada akhir bulan penyerahan BKP/JKP walaupun dalam bulan tersebut telah terjadi pembayaran sebagian ataupun seluruhnya.

Dalam tulisan kali ini kami akan menjelaskan cara membuat faktur pajak gabungan melalui e-Faktur 3.0. Oleh karena itu, bagi Wajib Pajak yang belum memiliki e-Faktur versi terbaru silahkan unduh terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkah dalam membuat faktur pajak gabungan melalui e-Faktur 3.0:

Baca Juga:

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026 Ini

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

1. Silahkan akses aplikasi e-Faktur 3.0 dekstop.
2. Pada menu utama, silahkan ke menu faktur lalu pilih pajak keluaran dan klik administrasi faktur.
3. Dalam kolom daftar faktur pajak keluaran, silahkan klik rekam faktur.
4. Lalu, silahkan isi data dokumen transaksi yang diminta.
5. Pastikan bahwa tanggal pembuatan adalah akhir bulan.
6. Pada bagian referensi faktur, silahkan masukkan nomor invoice.
7. Apabila terjadi transaksi atau penyerahan sebanyak 6 kali ke pembeli yang sama dalam 1 bulan, maka masukkan 6 nomor invoice tersebut lalu klik lanjutkan.
8. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi lawan transaksi, silahkan isi data yang diminta seperti nama, NPWP, dan alamat dari lawan transaksi Anda kemudian jika sudah silahkan klik lanjutkan.
9. Kemudian, Anda akan diarahkan untuk mengisi detail transaksi, silahkan klik rekam transaksi.
10. Lalu silahkan isi data yang diminta seperti detail barang/jasa, harga barang, dan jumlah barang. Nilai PPN akan terisi otomatis lalu silahkan klik simpan.
11. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi atau pertanyaan untuk membuat detail transaksi baru.
12. Pilih yes mengingat terdapat 6 penyerahan atau transaksi.
13. Setelah itu, lakukan perekaman detail transaksi untuk 5 penyerahan lainnya.
14. Apabila perekaman seluruh atau 6 penyerahan tersebut sudah berhasil disimpan, silahkan pilih no saat menerima notifikasi untuk membuat detail transaksi baru.
15. Anda akan melihat daftar transaksi yang sudah berhasil direkam pada kolom input faktur lalu silahkan klik simpan.
16. Anda akan menerima notifikasi atau pertanyaan untuk membuat dokumen faktur baru dan silahkan pilih no.
17. Silahkan periksa kembali faktur pajak yang sudah dibuat.
18. Apabila sudah, silahkan melakukan upload.
19. Silahkan klik fitur upload.
20. Apabila sudah, status faktur pajak gabungan yang dibuat akan menjadi siap approve.
21. Setelah itu, silahkan pilih menu management upload dan klik upload faktur.
22. Lalu, silahkan klik start uploader.
23. Isi kode captcha dan kode keamanan e-nofa dan klik submit.

Apabila berhasil, maka status faktur pajak gabungan Anda akan berubah menjadi approval sukses. Salah satu hal yang harus diperhatikan PKP sebelum mengupdate e-Faktur versi 2.2 ke e-Faktur versi 3.0 adalah terkait dengan database. Untuk mencegah terjadinya kesalahan maka PKP perlu melakukan back-up database. (Atania Salsabila)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak...

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Serang, PajakOnline – Dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun 2026...

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026 Ini

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline —Pemerintah masih membuka Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Mei 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini belum dapat mencapai...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat...

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

DJP Lakukan Pengecekan Silang Merchant yang Klaim Omzet di Bawah Rp500 Juta

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan akan melakukan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,06 Triliun hingga Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan penerimaan pajak...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.