Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Peran Pemerintah Membangun Koperasi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Desember 2022
in Berita, Business, Headlines
9.6k 400
0
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Opini Oleh: Dr. Rino A. Sa’danoer
Ketua Koperasi Aliansi Rakyat Indonesia Makmur

PajakOnline.com—Pasal 33 UUD 45 mengamanatkan kepada kita bahwa ekonomi Indonesia dibangun berdasarkan azas kekeluargaan. Bung Hatta menyebutkan, KOPERASI adalah bangun usaha yang sesuai untuk menerjemahkan amanat UUD ini. Koperasi sudah sejak lama didorong untuk berperan dalam perekonomian Indonesia, bahkan sudah dinobatkan sebagai sokoguru ekonomi Indonesia.

Walaupun peran koperasi sudah diamanatkan oleh konstitusi, namun kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional masih kecil. Di tahun 2021 saja kontribusi koperasi terhadap perekonomian Nasional masih 5,1%, sedangkan presentase masyarakat Indonesia yang menjadi anggota koperasi masih berkisar di angka 8,41%. Apa yang membuat peran koperasi tertinggal jauh dibandingkan dengan pelaku usaha lainnya? Padahal, koperasi yang terdiri dari kumpulan orang-orang, dapat menjadi satu kekuatan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia.

Ada tiga persyaratan dasar yang perlu dipenuhi sehingga koperasi dapat berperan penuh dalam perekonomian Indonesia. Yang pertama adalah, koperasi harus “diperbolehkan” atau “diizinkan” untuk berperan. Syarat ini sudah terpenuhi melalui amanat yang diberikan UUD maupun melalui undang-undang turunannya. Undang-undang maupun bentuk peraturan lainnya sudah memberikan “level playing field” dan lingkungan yang kondusif bagi koperasi untuk berperan.

Persyaratan kedua yang harus dipenuhi adalah bahwa koperasi harus “mau” berperan dalam perekonomian Indonesia. Karena koperasi merupakan kumpulan orang, maka orang-orang harus “mau” menjadi anggota koperasi dan “mau” mengambil manfaat dari nilai tambah yang diberikan oleh koperasi.

Baca Juga:

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,09 Triliun hingga Juni 2026

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026

Pemerintah Terapkan Pemungutan PPh Pasal 22 Melalui Marketplace, UMKM Kecil Tetap Dilindungi

Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dukung Tugas DJP

Tax Payer Conference 2026 Rekomendasikan Reformasi Mekanisme Pemotongan PPh di Era Coretax

Selain itu, anggota juga harus “mau” berkontribusi modal, pikiran dan keahlian pada koperasi, sehingga koperasi dapat berperan dalam kegiatan ekonomi dan memberikan sumbangan kepada perekonomian nasional.

Persyaratan yang ketiga adalah, koperasi harus “mampu” memainkan perannya dalam perekonomian nasional. Kemampuan ini tidak saja harus dimiliki oleh anggota dalam memenuhi hak dan kewajibannya, tetapi juga harus dimiliki oleh koperasi sebagai organisasi pelaku usaha. Kemampuan ini termasuk kemampuan untuk bersaing, mencari peluang usaha maupun kemampuan untuk mengembangkan inovasi, sehingga koperasi dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan nilai tambah sosial kepada anggotanya.

Pemerintah berperan sangat penting dalam mewujudkan ketiga persyaratan ini. Disamping menelorkan undang-undang dan peraturan untuk membentuk “level playing field”, pemerintah perlu memberikan peluang dan ruang gerak kepada koperasi dan masyarakat untuk “mau” berkoperasi.

Program insentif seperti keringanan pajak atau pemberian prioritas kepada sektor koperasi untuk berkiprah merupakan bentuk insentif yang bisa dikembangkan oleh pemerintah. Kemudahan untuk mengakses pelayanan publik bagi masyarakat anggota koperasi merupakan instrumen lain untuk menciptakan insentif. Kemudahan pemberian izin untuk berusaha bisa juga merupakan jenis insentif bagi masyarakat yang terdaftar sebagai anggota koperasi.

Untuk “memampukan” koperasi maupun anggotanya, pemerintah bisa membuat program pengembangan kapasitas. Program ini bisa berbentuk pelatihan atau pendampingan yang dilakukan oleh para ahli di bidangnya. Penugasan manajer profesional pada koperasi oleh pemerintah merupakan cara lain sebagai upaya untuk mendukung “kemampuan” koperasi.

Di sini kita lihat bahwa peran pemerintah untuk membangun koperasi sehingga bisa berperan dalam perekonomian nasional sangatlah penting. Dengan meningkatnya kontribusi koperasi pada perekonomian nasional, maka akan lebih sejahtera pula masyarakat anggota koperasi. Masyarakat sejahtera merupakan fondasi untuk membangun negara yang kuat.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,09 Triliun hingga Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp2,09 triliun...

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 Juni 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Pemerintah Dukung UMKM Go Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Pemerintah Terapkan Pemungutan PPh Pasal 22 Melalui Marketplace, UMKM Kecil Tetap Dilindungi

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah mulai menerapkan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dukung Tugas DJP

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang di media...

Tax Payer Conference 2026 Rekomendasikan Reformasi Mekanisme Pemotongan PPh di Era Coretax

Tax Payer Conference 2026 Rekomendasikan Reformasi Mekanisme Pemotongan PPh di Era Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Era Coretax menjadi momentum penting untuk melakukan...

Inge Diana Rismawanti: Edukasi Kesadaran Pajak Harus Terus Dilakukan

Inge Diana Rismawanti: Edukasi Kesadaran Pajak Harus Terus Dilakukan

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pajak masih menjadi tulang punggung pembiayaan negara. Oleh karena...

Tax Payer Conference 2026, Pajak Adil Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh Indonesia Berkah

Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community Arfan: Kepercayaan Masyarakat Menentukan Keberhasilan Reformasi Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community Arfan mengajak seluruh...

Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah

Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya Pemimpin Redaksi PajakOnline Dalam selebrasi tasyakuran...

Dr. Dirgantara Wicaksono: Bangun Ekosistem Perpajakan yang Kuat untuk Indonesia Maju dan Sejahtera

Dr. Dirgantara Wicaksono: Bangun Ekosistem Perpajakan yang Kuat untuk Indonesia Maju dan Sejahtera

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Reformasi administrasi perpajakan tidak hanya berfokus pada...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.