PajakOnline.com—Seruan untuk boikot pajak atau jangan bayar pajak meluas di media sosial menyusul pamer harta gaya hidup mewah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo meminta agar masyarakat dapat memisahkan antara kasus yang terjadi dengan kewajiban membayar ataupun melaporkan pajak dalam laporan SPT Tahunan.
“Kita harus pisahkan antara kasus dan kewajiban,” kata Suryo dalam konferensi pers belum lama ini. Suryo menjelaskan, tugas dijalankan DJP telah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, fungsi dan tugas DJP untuk mengumpulkan pajak adalah kewajiban yang harus dijalankan.
“Kami menjalankan tugas berdasarkan undang-undang untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat guna pembangunan APBN dan pajak adalah pilar besar sumber penerimaan negara,” kata Suryo.
Suryo diketahui telah mengunjungi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, Suryo Utomo memohon dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya warga NU untuk terus berpartisipasi membangun Indonesia melalui pajak.
“Maksud dan tujuannya mengajak kita semua, khususnya masyarakat NU untuk terus berpartisipasi melaksanakan pembangunan nasional, menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Gus Yahya menerima kedatangan Dirjen Pajak dan mengatakan selalu mendukung DJP dalam mengumpulkan pajak. Namun, Gus Yahya tetap meminta agar para aparatur negara, yang sudah diberi amanah untuk mengelola negara, dapat selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
“Kita menyeru pemerintah agar organ-organ dan aparaturnya bertindak akuntabel dalam menjalankan tugas negara. NU selalu siap sedia demi kepentingan negara termasuk melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik tidak benar dari aparatur negara,” katanya.
Erosi kepercayaan publik terjadi lantaran gaya hidup mewah yang dipamerkan anak pejabat DJP, Mario Dandy, yang juga tersangka penganiayaan putra salah seorang anggota pengurus GP Ansor.

































