PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis target penerimaan pajak tahun 2023 akan tercapai sebesar Rp1.718 triliun. Sehingga nantinya bakal mencetak hattrick (tiga kali berturut-turut), setelah dua tahun terakhir mencapai target.
Menkeu menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh pegawai pajak karena selama dua tahun terakhir penerimaan pajak dapat optimal, bahkan di atas target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Terima kasih atas kerja keras Anda. Dalam suasana yang luar biasa tiga tahun terakhir ini dan bahkan kita sekarang dihadapkan pada suasana dan kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu,” kata Sri Mulyani dalam pertemuan dengan para pimpinan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, kemarin.
Menkeu mengapresiasi capaian rasio pajak (tax ratio) yang tumbuh signifikan dari 9,21 persen pada tahun 2021 lalu menjadi 10,39 persen pada tahun 2022, ini merupakan capaian tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
Namun dengan kondisi saat ini, ia tetap menekankan bahwa pekerjaan Ditjen Pajak semakin banyak dan tidak mudah. Untuk itu, seluruh jajaran terutama pimpinan diminta untuk semakin serius dan kompeten.
Ia menyebut pajak harus mampu menjadi instrumen dalam mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Hal tersebut bisa tercapai jika institusi dan para jajarannya mau untuk terus berubah, memperbaiki diri, dan melakukan reformasi termasuk melalui penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Core Tax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Sri Mulyani juga mengatakan pentingnya pembentukan karakter pegawai pajak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran.
Tak hanya itu, ia juga mendorong penguatan peran para pimpinan sebagai salah satu bagian dari sistem three lines of defence (tiga lapis pertahanan).
“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan menjaga kita dalam menjalankan tugas negara yang luar biasa penting ini. Selamat mencapai hattrick dan salam satu bahu.” pungkasnya. (Azzahra Choirrun Nissa)

































