Rabu, 4 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Manfaat Mempunyai Dana Darurat

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Agustus 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Ilustrasi uang tunai rupiah.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Salah satu cara mengantisipasi terjadinya risiko dalam hidup yakni dengan mempersiapkan dana darurat, namun sayangnya banyak orang yang mengabaikannya, bahkan menganggap hal tersebut tidak penting.

Apa itu dana darurat?

Dana darurat merupakan uang yang disisihkan untuk kejadian tidak terduga dalam hidup seperti kecelakaan, kerusakan rumah, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, masih banyak orang yang salah mengartikan dana darurat sebagai tabungan. Padahal dana darurat tidak diperuntukkan untuk tujuan keuangan tertentu dan hanya dapat digunakan untuk keperluan yang sifatnya mendadak dan mendesak.

Dana darurat ini penting dimiliki sebagai solusi ketika terjadi risiko atau hal yang datang secara tidak terduga. Tanpa adanya dana darurat, Anda akan lebih mudah untuk menggunakan kartu kredit atau mengambil penawaran pinjaman online yang justru nantinya tidak memiliki simpanan di masa depan.

Berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk mengumpulkan dana darurat, antara lain:

Baca Juga:

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

Punya Mobil? Begini Cara Isi Nilai Harta di SPT Tahunan Sesuai NJKB

Pajak 2026 Tidak Naik, Ekstensifikasi dan Intensifikasi Jadi Kunci

DJP Jelaskan Penyebab Lambatnya Download Coretax Form: Faktor Prepopulated Data

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,93 Triliun

1. Kenali kondisi keuanganmu sendiri
Orang gagal menabung seringkali karena tidak paham kondisi keuangannya, Anda harus selalu cek kondisi saldo, cek prioritasnya, catat pengeluarannya, dan perlu dihitung dulu kalau ingin beli sesuatu.

2. Tentukan jumlah dana emergency yang harus kamu simpan
Umumnya orang menyisihkan uangnya sekitar 5%-20% perbulan sebagai dana yang tidak bisa diganggu gugat, kecuali untuk keperluan genting. Misalnya, gaji 5 juta per bulan. Jika Anda ingin menyimpan 10%-nya setiap bulan, maka harus menyisikan dana darurat sebesar Rp500 ribu.

3. Bikin rekening khusus dana darurat
Pisahkan rekening untuk dana darurat dan dana pribadi kebutuhan sehari-hari. Hal ini perlu dilakukan agar dana darurat yang disisihkan tidak terpakai.

4. Kontrol pengeluaran
Kalau Anda ingin punya dana darurat, kamu harus mulai belajar gimana caranya mengendalikan diri saat mengeluarkan uang dan tentunya menyisihkan uang di awal bulan. Kalau nggak urgent, nggak perlu laper mata pengen beli ini itu.

Kemudian, dana darurat tentunya memiliki banyak manfaat untuk kehidupan masa depan. Berikut beberapa manfaat memiliki dana darurat yang perlu Anda Ketahui:

1. Lebih tenang ketika mengalami masalah kesehatan
Dengan memiliki dana darurat, Anda tidak perlu khawatir ketika mengalami masalah kesehatan. Meskipun Anda memiliki asuransi kesehatan, tetapi tidak semua tagihan rumah sakit bisa diklaim asuransi. Oleh karena itu, selain memiliki asuransi kesehatan, Anda juga perlu memiliki dana darurat. Karena dana darurat tersebut yang bisa membantu cover biaya yang tidak di klaim asuransi kesehatan.

2. Tidak perlu khawatir saat di PHK
Jika memiliki dana darurat dan suatu saat terjadi pemberhentian hubungan kerja atau PHK, maka Anda tidak perlu bingung mencukupi kebutuhan hidup. Karena Anda masih bisa menggunakan dana darurat.

3. Terhindar dari kebiasaan berutang
Dengan mempunyai dana darurat kita bisa terhindar dari kebiasaan mengutang. Dana darurat yang kita punya tersebut kita bisa memenuhi tagihan atau pengeluaran yang tidak terduga tersebut tanpa berutang. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Pajak Rental Mobil Begini Rinciannya

Punya Mobil? Begini Cara Isi Nilai Harta di SPT Tahunan Sesuai NJKB

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan, penyampaian Surat Pemberitahuan...

PajakOnline Adakan Workshop Pajak Patuh, Indonesia Cerah bersama Kadin Banten

Pajak 2026 Tidak Naik, Ekstensifikasi dan Intensifikasi Jadi Kunci

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) merekomendasikan...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

DJP Jelaskan Penyebab Lambatnya Download Coretax Form: Faktor Prepopulated Data

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui kecepatan proses pengunduhan Coretax Form...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,93 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

PPN PMSE Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Total Capai Rp47,18 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Januari 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Layani Pelaporan SPT Tahunan : Sampai Maret 2026, Kantor Pajak di Bali Buka Hari Sabtu dan Minggu

Layani Pelaporan SPT Tahunan : Sampai Maret 2026, Kantor Pajak di Bali Buka Hari Sabtu dan Minggu

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor...

Kinerja APBN Provinsi Banten Terjaga di Awal Tahun 2026

Kinerja APBN Provinsi Banten Terjaga di Awal Tahun 2026

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Serang, PajakOnline – Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai...

Soal Industri Game Ditodong Pajak, Ini Tanggapan DJP

Soal Industri Game Ditodong Pajak, Ini Tanggapan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pernyataan melalui akun resminya...

Kanwil DJP Jatim I Serahkan 3 Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejari

Kanwil DJP Jatim I Serahkan 3 Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejari

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.