TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Soal Industri Game Ditodong Pajak, Ini Tanggapan DJP

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pernyataan melalui akun resminya untuk menanggapi viralnya industri game lokal ditodong pajak. DJP mengungkapkan memahami perhatian dan kepedulian publik, khususnya dari pelaku industri game dan kreatif, terkait dengan isu yang sedang berkembang tersebut.

DJP menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, DJP terikat undang-undang untuk menjaga kerahasiaan data perpajakan. Hal ini membuat DJP tidak dapat membahas atau mengomentari kondisi wajib pajak tertentu, terutama menyangkut topik yang tengah viral belakangan ini.

"Secara umum, ketentuan perpajakan mengatur bahwa perlakuan atas suatu biaya ditentukan antara lain berdasarkan karakteristik dan masa manfaatnya, untuk memastikan penghitungan pajak dilakukan secara adil, proporsional, dan memberikan kepastian hukum," tulis DJP dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/2/2026).

Selain itu, DJP menegaskan setiap proses pemeriksaan dilaksanakan secara
profesional dan objektif, serta memberikan ruang dialog dan klarifikasi kepada wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

DJP juga menekankan bahwa pemerintah menghargai peran penting industri game dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari masa depan ekonomi Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan, pendampingan, dan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan sektor ini," tulis DJP.

Bermula dari keluhan Kris Antoni, CEO Toge Productions, yang mengaku tengah berhadapan dengan ketentuan administratif pajak yang dinilai menyulitkan usahanya.

Di media sosial X (dulu Twitter) Kris Antoni CEO Toge Productions mencuit melalui akun pribadinya @kerissakti "Habis ditodong sama orang pajak dengan aturan yg dibuat2 membuat gw semakin yakin untuk mulai memindahkan Toge Productions ke negara lain. Saya sudah berusaha memajukan industri game Indonesia selama 17 tahun, tapi sepertinya harapan saya sudah pupus. I’ve tried my best," katanya.

Kris mengajukan restitusi atas kelebihan bayar pajak yang dilaporkannya. Kantor pajak kemudian merespons dengan menagih kekurangan bayar atas biaya pengembangan game yang dinilai perlu diamortisasi karena diyakini sebagai aset tak berwujud. Fiskus beralasan, biaya gaji karyawan selama pengembangan (development) game wajib diamortisasi. Kris sendiri mengaku tidak pernah melakukan atau memenuhi syarat untuk mengajukan kapitalisasi atas biaya pengembangan game.

Pernyataan Kris melalui akun medsosnya tersebut kemudian menjadi ramai dibahas publik sampai kemudian direspons DJP.