Minggu, 15 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penjualan Hewan Kurban 2025 Turun, Dampak Lesunya Daya Beli Masyarakat

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
5 Juni 2025
in Berita, Business, Headlines, Sorotan
9.9k 100
0
Jelang Idul Adha 2025: Dinamika Penjualan Hewan Kurban di Indonesia, Harga Bervariasi dan Permintaan Fluktuatif
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Menjelang Idul Adha 2025, penjualan hewan kurban di Indonesia mengalami penurunan signifikan, dengan total transaksi mencapai Rp27 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan saat pandemi COVID-19, mencerminkan dampak dari pelemahan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi yang lesu.

Data dari Indonesian Development and Islamic Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa nilai ekonomi kurban tahun ini stagnan di angka Rp24,4 triliun, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Penurunan ini terjadi meskipun pandemi telah berakhir dan mobilitas masyarakat kembali normal.

IDEAS melakukan kajian terkait dengan potensi ekonomi kurban pada 2025. Simulasi lembaga tersebut menunjukkan terjadi penurunan proyeksi Jumlah pekurban tahun ini dibanding tahun 2024 lalu.

Pada 2024 terdapat sekitar 2,16 juta pekurban, sedangkan tahun 2025 ini jumlahnya sekitar 1,92 juta pekurban. “Artinya, ada penurunan potensi sekitar 233 ribu pekurban dalam satu tahun terakhir,” kata Tira Mutiara IDEAS dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

Dia menambahkan dari 1,92 juta rumah tangga muslim berdaya beli tinggi yang berpotensi menjadi pekurban pada 2025 ini, kebutuhan hewan kurban terbesar berasal dari domba dan kambing (doka) sekitar 1,1 juta ekor. Sedangkan sapi sekitar 503 ribu ekor.

“Selain itu, kami juga memproyeksikan potensi nilai ekonomi kurban Indonesia tahun 2025 sebesar Rp27,1 triliun. Proyeksi ini juga turun dari proyeksi tahun sebelumnya (2024) yang diestimasikan mencapai Rp28,3 triliun,” kata Tira.

Bahkan menurut Tira, jika ditarik lebih jauh ke belakang, estimasi jumlah pekurban tahun 2025 ini yang sebesar 1,92 juta pekurban lebih rendah dibanding saat pandemi Covid-19 lalu. Yaitu berkisar 2,11 juta pekurban (2021) dan 2,17 juta pekurban (2022).

Di berbagai daerah, penurunan penjualan hewan kurban juga dirasakan oleh para pedagang. Di Magelang, penjualan sapi dan kerbau menurun akibat faktor ekonomi dan berdekatan dengan penerimaan siswa baru.

Sementara itu, di Kudus, penjualan hewan kurban lesu karena masa panen yang tidak maksimal.

Kondisi serupa terjadi di Malang, di mana penjualan kambing kurban menurun hingga 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Para pedagang mengaitkan penurunan ini dengan bertepatan Idul Adha dan pendaftaran anak sekolah.

Pelemahan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi penurunan penjualan hewan kurban.

Lesunya Daya Beli Masyarakat: Faktor Penurunan Penjualan Kurban

Penurunan penjualan hewan kurban tahun ini tidak terlepas dari melemahnya daya beli masyarakat. Beberapa indikator ekonomi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:

Terendah dalam 25 Tahun:
Pada Januari 2025, inflasi tahunan tercatat sebesar 0,76 persen, terendah sejak tahun 2000. Hal ini mengindikasikan permintaan domestik yang lemah.

Deflasi Berturut-turut:
Februari 2025 mencatat deflasi sebesar 0,09 persen secara tahunan, pertama kali dalam lebih dari dua dekade. Penurunan harga ini sebagian besar disebabkan oleh diskon tarif listrik dan penurunan harga pangan, namun juga mencerminkan lemahnya permintaan konsumen.

Konsumsi Rumah Tangga Melambat:
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diproyeksikan hanya mencapai 4,75 persen pada kuartal I 2025, di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.

Sepanjang Januari–Februari 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 18.610 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini berdampak langsung pada penurunan konsumsi masyarakat.

Penurunan Impor Barang Konsumsi: Impor barang konsumsi pada Januari–Februari 2025 turun 14,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mencerminkan penurunan permintaan domestik.

Dengan berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan pelemahan daya beli, penurunan penjualan hewan kurban tahun ini menjadi cerminan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ibadah kurban.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara...

Bea Cukai Pakai E-CD untuk Efisiensi Pelaporan Barang Bawaan Penumpang Luar Negeri

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan Bea Cukai...

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak mencapai...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Menkeu Purbaya: Pertamina Malas-malasan Bikin Kilang, Kita Banyak Impornya

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pegawai di lingkungan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Realisasi Bansos Rp99,4 Triliun untuk Melindungi Masyarakat

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan masyarakat soal ketentuan zakat...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Tanpa Tarif Baru, Pemerintah Fokus Perluas Basis Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan peningkatan penerimaan negara dari sektor...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
14 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.