PajakOnline | Menjelang Idul Adha 2025, penjualan hewan kurban di Indonesia mengalami penurunan signifikan, dengan total transaksi mencapai Rp27 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan saat pandemi COVID-19, mencerminkan dampak dari pelemahan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi yang lesu.
Data dari Indonesian Development and Islamic Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa nilai ekonomi kurban tahun ini stagnan di angka Rp24,4 triliun, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Penurunan ini terjadi meskipun pandemi telah berakhir dan mobilitas masyarakat kembali normal.
IDEAS melakukan kajian terkait dengan potensi ekonomi kurban pada 2025. Simulasi lembaga tersebut menunjukkan terjadi penurunan proyeksi Jumlah pekurban tahun ini dibanding tahun 2024 lalu.
Pada 2024 terdapat sekitar 2,16 juta pekurban, sedangkan tahun 2025 ini jumlahnya sekitar 1,92 juta pekurban. “Artinya, ada penurunan potensi sekitar 233 ribu pekurban dalam satu tahun terakhir,” kata Tira Mutiara IDEAS dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/6/2025).
Dia menambahkan dari 1,92 juta rumah tangga muslim berdaya beli tinggi yang berpotensi menjadi pekurban pada 2025 ini, kebutuhan hewan kurban terbesar berasal dari domba dan kambing (doka) sekitar 1,1 juta ekor. Sedangkan sapi sekitar 503 ribu ekor.

“Selain itu, kami juga memproyeksikan potensi nilai ekonomi kurban Indonesia tahun 2025 sebesar Rp27,1 triliun. Proyeksi ini juga turun dari proyeksi tahun sebelumnya (2024) yang diestimasikan mencapai Rp28,3 triliun,” kata Tira.
Bahkan menurut Tira, jika ditarik lebih jauh ke belakang, estimasi jumlah pekurban tahun 2025 ini yang sebesar 1,92 juta pekurban lebih rendah dibanding saat pandemi Covid-19 lalu. Yaitu berkisar 2,11 juta pekurban (2021) dan 2,17 juta pekurban (2022).
Di berbagai daerah, penurunan penjualan hewan kurban juga dirasakan oleh para pedagang. Di Magelang, penjualan sapi dan kerbau menurun akibat faktor ekonomi dan berdekatan dengan penerimaan siswa baru.
Sementara itu, di Kudus, penjualan hewan kurban lesu karena masa panen yang tidak maksimal.
Kondisi serupa terjadi di Malang, di mana penjualan kambing kurban menurun hingga 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Para pedagang mengaitkan penurunan ini dengan bertepatan Idul Adha dan pendaftaran anak sekolah.
Pelemahan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi penurunan penjualan hewan kurban.
Lesunya Daya Beli Masyarakat: Faktor Penurunan Penjualan Kurban
Penurunan penjualan hewan kurban tahun ini tidak terlepas dari melemahnya daya beli masyarakat. Beberapa indikator ekonomi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
Terendah dalam 25 Tahun:
Pada Januari 2025, inflasi tahunan tercatat sebesar 0,76 persen, terendah sejak tahun 2000. Hal ini mengindikasikan permintaan domestik yang lemah.
Deflasi Berturut-turut:
Februari 2025 mencatat deflasi sebesar 0,09 persen secara tahunan, pertama kali dalam lebih dari dua dekade. Penurunan harga ini sebagian besar disebabkan oleh diskon tarif listrik dan penurunan harga pangan, namun juga mencerminkan lemahnya permintaan konsumen.
Konsumsi Rumah Tangga Melambat:
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diproyeksikan hanya mencapai 4,75 persen pada kuartal I 2025, di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Sepanjang Januari–Februari 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 18.610 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini berdampak langsung pada penurunan konsumsi masyarakat.
Penurunan Impor Barang Konsumsi: Impor barang konsumsi pada Januari–Februari 2025 turun 14,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mencerminkan penurunan permintaan domestik.
Dengan berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan pelemahan daya beli, penurunan penjualan hewan kurban tahun ini menjadi cerminan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ibadah kurban.
































