Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp245,1 triliun hingga akhir Februari 2026. Nominal tersebut setara 10,4 persen dari target APBN 2026. Penerimaan pajak didorong meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi domestik menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, kinerja penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun ini mengalami pertumbuhan signifikan, baik secara bruto maupun neto. Rinciannya, penerimaan pajak secara bruto naik sebesar 12,7 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp336,9 triliun, dan secara bruto tumbuh 30,4 persen secara yoy menjadi sebesar Rp245,1 triliun.
“Penerimaan pajak realisasi per akhir Februari secara bruto tumbuh 12,7 persen, secara neto yang betul-betul termasuk cash-nya ke APBN adalah 30,4 persen tumbuhnya ini Januari-Februari,” kata Wamenkeu Suahasil dalam Konferensi Pers, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Pertumbuhan tersebut terlihat konsisten dari bulan ke bulan. Pada Januari 2026, penerimaan pajak tumbuh 30,7 persen, sementara pada Februari tercatat meningkat 30,1 persen.
Sampai Februari 2026, penerimaan pajak mencapai Rp245,1 triliun, penerimaan tersebut ditopang beberapa jenis pajak utama, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp23,7 triliun yang tumbuh 4,4 persen, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp29 triliun tumbuh 3,4 persen, serta PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp52,2 triliun yang meningkat 4,4 persen.
