Senin, 21 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Negara Sektor Tambang dan Migas

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Negara Sektor Tambang dan Migas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia./PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang dan migas. Upaya ini antara lain, dengan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto; Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno; serta Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, pada Kamis, 31 Juli 2025, dan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Kegiatan tersebut pada intinya merupakan penandatanganan dua PKS. PKS pertama dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, sedangkan PKS kedua dilakukan antara DJP dan SKK Migas.

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengawal penerimaan negara, khususnya dari sektor pertambangan mineral, batubara, dan migas.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Desember 2026

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

Latar belakang pendandatanganan kedua PKS ini merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis, khususnya pertambangan dan migas. Melalui kerja sama ini, DJP diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan serta mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor tersebut.

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui PKS ini, tantangan dalam pertukaran data diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih efektif ke depannya.

Pada kesempatan tersebut, Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa DJP tidak hanya berkomitmen dalam hal pertukaran data dan informasi dari Kementerian ESDM, tetapi DJP juga akan memberikan timbal balik berupa pemberian fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara diharapkan dapat diupayakan bersama dan pihaknya siap mendukung DJP. Ia menambahkan nantinya DJP akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari...

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Desember 2026

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Desember 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan relaksasi pajak...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
21 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.