PajakOnline | Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia) dan PajakOnline menyelenggarakan workshop bertema Perusahaan Makin Untung dengan Tax Planning di Auditorium Asperindo, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (8/8/2025).
Workshop untuk anggota Asperindo ini berlansung secara offline dan online dengan pemateri Abdul Koni, Managing Directors and Partners PajakOnline Consulting Group. Turut hadir Bendahara Umum Asperindo Wahyu Tunggono, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Budi Paryanto, serta Ketua Bidang SDM dan Pendidikan Dr. Fikri Alhaq Fachryana.
Dalam sambutannya Budi Pariyanto mengatakan, workshop ini untuk menambah wawasan anggota Asperindo di bidang perpajakan. “Acara ini bermanfaat bagi anggota Asperindo. Kami ucapkan terima kasih kepada PajakOnline yang telah bekerja sama dalam kegiatan ini,” kata Budi Paryanto mewakili Ketua Umum Asperindo Budiyanto Darmastono.
Abdul Koni menyampaikan, pentingnya perencanaan pajak bagi perusahaan. Sifat pajak yang memaksa dengan undang-undang harus dipatuhi oleh seluruh wajib pajak yang sudah memenuhi syarat subyektif dan obyektif untuk membayar pajak.
“Sudah tidak ada lagi perusahaan yang bisa menghindari pajak, kecuali uangnya ditaruh di bawah bantal. Namun, ketika uang atau hartanya dipergunakan untuk bertransaksi maka pasti akan mudah di-tracking ditelusuri petugas pajak,” kata Koni, mantan pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Apalagi, lanjut Koni, petugas pajak sudah bisa melihat rekening bank wajib pajak karena adanya integrasi data dari pihak perbankan dengan DJP. “Sistem pajak semakin canggih dengan koneksitas dan integrasi data, baik data perbankan di dalam dan luar negeri terhadap harta kekayaan para wajib pajak,” kata Koni yang juga Dewan Pakar Asperindo.

Oleh karena itu, saran Koni, setiap perusahaan perlu membuat pembukuan yang rapi, semua bukti transaksi keuangan harus didokumentasikan dengan lengkap.
“Perencanaan pajak sebaiknya dilakukan saat bisnis di-set up di awal, sehingga perkembangan perusahaan ke depan menjadi efisien. Tidak perlu membayar denda atau sanksi yang malah merugikan keuangan perusahaan akibat menghindari pajak,” kata Koni.
Koni juga menjelaskan, perlunya tax review, memeriksa mengecek ulang dengan teliti laporan pembukuan atau laporan harta yang semestinya wajar, kenaikan harta bersih versus penghasilan yang diperoleh, kepemilikan kendaraan, tanah, bangunan, termasuk kepemilikan saham dalam daftar harta.
Penyusunan laporan pajak harus teliti dan cermat karena informasi rekening bank wajib pajak dapat diakses fiskus atau petugas pajak, sehingga bisa mengetahui kepemilikan harta wajib pajak yang sebenarnya.
“Teknologi semakin canggih, sekarang sudah ada Coretax, makin canggih sebenarnya makin mudah membayar pajak ke depannya. Jadi, tidak ada alasan lagi tidak membayar pajak.
“Seluruh data harta ditelaah, diteliti, dengan cermat, data transaksi, bukti potong, bahkan data dari notaris atau PPAT ketika ada transaksi jual beli tanah dan bangunan, dicek lagi laporan SPT nya,” kata Koni.
Koni juga membahas manajemen transfer pricing, hubungan istimewa yang harus dicek kewajarannya untuk transaksi di dalam negeri ataupun di luar negeri batas kewajarannya.
Para peserta workshop tampak antusias dan mengajukan sejumlah pertanyaan dalam sesi tanya-jawab. Ada doorprize menarik bagi peserta. Workshop perpajakan ini didukung sepenuhnya oleh Diagnos (Clinical Laboratory), Diagnos Healthcare, dan Tax Payer Community.


































