Senin, 2 Februari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Seminar Nasional UMKM Ekonomi Kreatif (Ekraf) Patriot Pajak, Bangun Indonesia Maju di Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (3/8/2023)./PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia mendorong pemerintah segera menerbitkan peraturan perpanjangan PPh Final UMKM untuk memberikan kepastian hukum. Walaupun pihak pemerintah sudah berjanji akan merelaksasi memperpanjang fasilitas PPh Final UMKM sebesar 0,5%, namun hingga kini aturan tersebut belum ada.

Pemerintah telah menyampaikan rencana perpanjangan fasilitas PPh Final UMKM melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 3 November 2025 dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 17 November 2025. Tetapi, sampai hari ini, Senin (2/1/2026) aturan resmi sebagai dasar hukum belum juga terbit. Kondisi ini dapat berdampak langsung pada kepatuhan pajak jutaan pelaku UMKM, penerimaan negara, serta kepastian hukum.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 telah membatasi penggunaan tarif PPh Final UMKM maksimal tujuh tahun untuk wajib pajak (WP) orang pribadi, empat tahun untuk WP berbentuk badan atau CV dan PT Perseorangan, serta tiga tahun untuk WP berbentuk PT.

Khusus jangka waktu tujuh tahun bagi WP OP dihitung sejak tahun 2018 bagi mereka yang telah memiliki NPWP sejak tahun tersebut atau sebelumnya. Dengan perhitungan ini, WP OP hanya berhak menggunakan tarif PPh Final 0,5 persen sampai dengan tahun 2024. Artinya, sejak memasuki Tahun Pajak 2025 hingga sekarang telah terjadi ketidakpastian hukum. Padahal, pemerintah telah berulang kali menyampaikan rencana memperpanjang penerapan PPh Final UMKM.

Menurut Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) Abdul Koni, PPh Final UMKM adalah wujud keberpihakan negara kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Baca Juga:

PMK 111/2025, Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Wilayah

Akun X Kring Pajak Sudah Bisa Jawab Pertanyaan WP Lagi

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

PER-7/PJ/2025, Semua Aktivitas Ekonomi Masuk Radar Pajak

Pengemplang Pajak Diburu Lewat Data dan Teknologi, Sudah Inkracht Jadi Prioritas Penagihan Aktif

“Tarif final 0,5% ini memberikan ruang bagi UMKM untuk fokus dan berkembang tanpa dibebani administrasi perpajakan yang rumit. Apalagi UMKM menjadi backbone atau tulang punggung perekonomian nasional,” kata Koni.

“Keberbihakan kepada UMKM ini harus dinyatakan dengan kepastian hukum. Karena pajak sifatnya memaksa secara hukum. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah segera menerbitkan peraturan mengenai PPh Final UMKM,” sambung Koni.

PPh Final UMKM, memang dirancang untuk mendukung UMKM, dukungan itu harus dinyatakan dalam peraturan tertulis yang mengikat. Pernyataan pejabat negara walaupun sering berulang kali disampaikan di hadapan wartawan atau publik tidak memiliki kekuatan hukum tanpa dituangkan dalam regulasi formal.

Koni menjelaskan, dalam Pasal 23A UUD 1945 menyatakan pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa harus diatur dengan undang-undang. Hal serupa ditegaskan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), yang menyebut pajak sebagai kewajiban berdasarkan undang-undang.

Selain itu, pertimbangan huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menegaskan kewajiban negara membangun sistem hukum nasional secara terencana dan berkelanjutan demi menjamin perlindungan hak dan kewajiban seluruh rakyat. Asas legalitas dalam hukum administrasi negara juga mewajibkan setiap tindakan pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas. Tanpa regulasi, status perpanjangan PPh Final UMKM secara hukum positif belum sah, walaupun sering disampaikan melalui omongan pejabat negara.

Kekosongan regulasi tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi memicu risiko sengketa. Jika kelak aturan yang terbit tidak sejalan dengan praktik yang sudah dijalankan wajib pajak, maka koreksi pajak, sanksi administrasi, hingga sengketa pajak bisa terjadi.

Apabila perpanjangan Tarif Final UMKM 0,5% memang menjadi kebijakan fiskal pemerintah untuk mendukung sektor UMKM, maka aturan formal yang jelas semestinya harus diterbitkan sebelum periode pelaporan SPT Tahunan.

Sementara itu, DJP menyebutkan aturan perubahan atas PP No. 55/2022 segera terbit. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, revisi PP 55/2022 sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditandatangani. “Saat ini menunggu pengundangan, sudah di meja Bapak Presiden,” katanya.

Melalui revisi PP 55/2022, pemerintah antara lain menghapus jangka waktu
pemanfaatan PPh final UMKM sebesar 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi dan perseroan perorangan yang didirikan satu orang.

Perubahan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria. Sebab, banyak wajib pajak yang selama ini berhak, tetapi tidak menggunakan PPh final UMKM karena telah melewati batas waktu tertentu.

Melalui perubahan PP 55/2022, pemerintah juga berupaya mencegah praktik-praktik penghindaran pajak dengan menyalahgunakan skema PPh final UMKM.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Tahun Ini Pemerintah Salurkan UMi Rp152,39 Miliar ke Kabupaten Kendal

PMK 111/2025, Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Wilayah

oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun...

Penetapan WP Nonefektif via Kring Pajak

Akun X Kring Pajak Sudah Bisa Jawab Pertanyaan WP Lagi

oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – DJP mengumumkan akun media sosial X (dulu namanya...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat Capai Rp78,65 Triliun

PER-7/PJ/2025, Semua Aktivitas Ekonomi Masuk Radar Pajak

oleh PajakOnline
02/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline - DJP memperluas pengawasan administrasi perpajakan dengan menerbitkan...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Pengemplang Pajak Diburu Lewat Data dan Teknologi, Sudah Inkracht Jadi Prioritas Penagihan Aktif

oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
0

Oleh Eka L. Prasetya Jakarta, PajakOnline — Pemerintah melalui Kementerian...

NPWP Elektronik Berkekuatan Hukum Sama

DJP Nonaktifkan Massal NPWP Istri Secara Otomatis

oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
0

PajakOnline —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan langkah penonaktifan massal terhadap...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Lebih dari 1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – DJP menyebutkan sebanyak 1.150.414 SPT Wajib Pajak (WP)...

Dukung Industri Dalam Negeri, DJBC Beri Fasilitas Kepabeanan

Tingkatkan Tax Ratio, Purbaya Bakal Rombak Pejabat DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Sebanyak 4.000 AR Jadi Pemeriksa, DJP Upayakan Capai Target Penerimaan Pajak 2026

oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan sebanyak 4.000 Account Representative (AR)...

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler

Menkeu Purbaya Gandeng TNI-Polri Berantas Pengemplang Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
02/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bekerja sama dengan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.