Jumat, 18 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DJP Alihkan Tiga Layanan Pajak ke Coretax

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.3k 700
0
Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghentikan operasional tiga aplikasi layanan perpajakan, yakni e-Objection, Info KSWP, dan Portal Ex-1. Penghentian tersebut dilakukan seiring implementasi Coretax DJP dan konsolidasi layanan administrasi perpajakan ke sistem yang lebih terintegrasi.

Kebijakan tersebut disampaikan DJP melalui Pengumuman Nomor PENG-51/PJ.09/2026 tentang Pemberitahuan Penghentian Aplikasi e-Objection, Info KSWP, dan Portal Ex-1. Pengumuman tersebut diterbitkan pada akhir Agustus 2026.

DJP menjelaskan, sebelum Coretax DJP diterapkan, sejumlah proses bisnis perpajakan masih menggunakan aplikasi yang berbeda. Permohonan keberatan, misalnya, dilakukan melalui e-Objection, sementara layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) menggunakan Info KSWP dan Portal Ex-1.

Setelah Coretax DJP diimplementasikan, layanan-layanan tersebut dialihkan ke sistem baru.

Tiga layanan yang dihentikan DJP terdiri atas:

Baca Juga:

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,15 Triliun

1. e-Objection.

Aplikasi ini sebelumnya digunakan untuk mendukung proses administrasi permohonan keberatan secara elektronik.

Dengan implementasi Coretax DJP, proses tersebut dialihkan ke Coretax DJP. Artinya, wajib pajak tidak lagi menggunakan aplikasi e-Objection lama untuk layanan yang telah dikonsolidasikan ke Coretax.

2. Info KSWP.

Info KSWP sebelumnya digunakan untuk mengakses layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Setelah penghentian aplikasi lama, layanan tersebut dialihkan ke Coretax DJP.

3. Portal Ex-1

Portal Ex-1 sebelumnya juga digunakan dalam layanan KSWP. Setelah konsolidasi sistem, layanan tersebut dialihkan ke Portal KSWP yang baru.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian alamat aplikasi. DJP menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari konsolidasi layanan setelah Coretax DJP diimplementasikan.

Coretax Menjadi Pusat Layanan Digitalisasi Administrasi

Penghentian tiga aplikasi tersebut memperlihatkan semakin luasnya fungsi Coretax dalam administrasi perpajakan Indonesia.

Di laman resmi DJP, Coretax telah menjadi bagian utama dari layanan perpajakan digital. Pada September 2026, DJP juga terus mempublikasikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan Coretax, termasuk validasi dan layanan perpajakan melalui sistem tersebut.

Dengan demikian, migrasi e-Objection dan Info KSWP merupakan bagian dari perkembangan lebih luas menuju administrasi pajak yang semakin terintegrasi secara digital.

Perubahan ini membawa konsekuensi praktis bagi wajib pajak, terutama wajib pajak yang sebelumnya terbiasa menggunakan aplikasi lama.

Wajib pajak perlu memastikan bahwa akses dan proses administrasi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan DJP, bukan melalui aplikasi yang sudah dihentikan.

Bagi pengguna layanan keberatan, perubahan paling penting adalah berpindah dari e-Objection ke Coretax DJP. Sementara untuk layanan KSWP, pengguna perlu memahami perbedaan antara layanan yang telah tersedia melalui Coretax dan layanan yang diarahkan ke Portal KSWP.

Konsolidasi layanan menjadi salah satu konsekuensi dari implementasi Coretax DJP. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses administrasi perpajakan sehingga data dan layanan tidak lagi tersebar pada banyak aplikasi yang berdiri sendiri.

Perubahan tersebut sekaligus membuat wajib pajak harus semakin memahami mekanisme layanan digital DJP. Kesalahan memilih kanal atau tetap menggunakan aplikasi lama dapat menghambat proses administrasi.

Dengan penghentian tiga aplikasi tersebut, wajib pajak perlu memperhatikan beberapa hal:

1. e-Objection tidak lagi menjadi kanal layanan keberatan dan prosesnya dialihkan ke Coretax DJP.

Migrasi layanan ke Coretax membawa perubahan besar terhadap pola administrasi perpajakan. Di satu sisi, konsolidasi dapat mengurangi ketergantungan pada banyak aplikasi.

Di sisi lain, perubahan kanal layanan membutuhkan penyesuaian dari wajib pajak, konsultan pajak, perusahaan, dan pihak lain yang menjalankan administrasi perpajakan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,15 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Kemenkeu Selenggarakan International Tax Conference 2026, Dorong   Transformasi Kebijakan Pajak di Era Ekonomi Digital

Kemenkeu Selenggarakan International Tax Conference 2026, Dorong  Transformasi Kebijakan Pajak di Era Ekonomi Digital

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan International Tax Conference (ITC)...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 16–22 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak yang berlaku...

Kanwil DJP Riau Sita 20 Aset Penunggak Pajak

Kanwil DJP Riau Integrasikan Kesadaran Pajak ke Pembelajaran SMP

oleh PajakOnline
18 September 2026
0

Pekanbaru, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026: Optimalisasi Penerimaan Fiskal

IKPI Gandeng KPK Perkuat Integritas Konsultan Pajak, Kode Etik Jadi Benteng Profesi

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggandeng Komisi...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.