Jumat, 18 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.7k 300
0
DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan perpajakan. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pencairan restitusi tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui mekanisme penelitian dan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Penegasan terbaru datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara pada Jumat (18/9/2026). Suahasil menyatakan, pemerintah tetap akan mencairkan restitusi yang memang menjadi hak wajib pajak dan memenuhi ketentuan yang berlaku. “Kalau hak pasti diberikan,” kata Suahasil.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa restitusi merupakan hak wajib pajak apabila terdapat kelebihan pembayaran pajak yang memenuhi persyaratan hukum.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto membantah adanya kebijakan penahanan restitusi pajak. Ia menjelaskan bahwa restitusi tetap diproses, tetapi DJP menerapkan pendekatan yang selektif, terukur, terencana, dan terarah.

Menurut Bimo, wajib pajak dengan tingkat kepatuhan yang memenuhi kriteria dapat memperoleh proses pengembalian sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara permohonan lainnya dapat masuk dalam proses pemeriksaan sesuai ketentuan.

Baca Juga:

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,15 Triliun

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

“Jadi itu restitusi memang selektif, lebih terukur, lebih terencana, dan terarah sesuai dengan sektor yang betul-betul patuh,” kata Bimo.

Bimo juga menegaskan DJP tidak dapat mencairkan restitusi dengan mengabaikan SOP pemeriksaan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, selektivitas yang diterapkan DJP bukan berarti hak restitusi dihapus atau dihentikan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan kelebihan pembayaran yang dikembalikan memang memenuhi persyaratan.

Restitusi Merupakan Hak Wajib Pajak

Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) Abdul Koni mengatakan, restitusi adalah hak wajib pajak. Restitusi sebagai pengembalian atas pajak yang dibayar lebih besar daripada yang seharusnya. Restitusi dapat berkaitan dengan PPh, PPN, dan/atau PPnBM, maupun pembayaran pajak yang sebenarnya tidak terutang.

Menurut Koni, bagi dunia usaha, kepastian waktu dan proses restitusi menjadi penting karena dana yang masih berada dalam proses pengembalian dapat berkaitan langsung dengan arus kas, cash flow perusahaan. “Restitusi sangat membantu perusahaan untuk kelancaran bisnis, dan memastikan roda ekonomi berputar,” kata Koni.

Koni mengatakan, istilah “selektif dan terukur” dipahami sebagai pendekatan administrasi dan pengawasan dalam menentukan proses pengembalian, bukan menghilangkan hak restitusi wajib pajak.

Bagi wajib pajak, sambung Koni, aspek penting yang perlu diperhatikan adalah pemenuhan persyaratan, kelengkapan dokumen, konsistensi data perpajakan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Perkembangan selanjutnya akan sangat ditentukan oleh implementasi kebijakan restitusi di lapangan, terutama bagaimana DJP menjaga keseimbangan antara pengawasan untuk mencegah restitusi yang tidak semestinya dengan kepastian pemenuhan hak wajib pajak yang memang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,15 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Kemenkeu Selenggarakan International Tax Conference 2026, Dorong   Transformasi Kebijakan Pajak di Era Ekonomi Digital

Kemenkeu Selenggarakan International Tax Conference 2026, Dorong  Transformasi Kebijakan Pajak di Era Ekonomi Digital

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan International Tax Conference (ITC)...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Alihkan Tiga Layanan Pajak ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghentikan operasional tiga...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 16–22 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak yang berlaku...

Kanwil DJP Riau Sita 20 Aset Penunggak Pajak

Kanwil DJP Riau Integrasikan Kesadaran Pajak ke Pembelajaran SMP

oleh PajakOnline
18 September 2026
0

Pekanbaru, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026: Optimalisasi Penerimaan Fiskal

IKPI Gandeng KPK Perkuat Integritas Konsultan Pajak, Kode Etik Jadi Benteng Profesi

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggandeng Komisi...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.