PajakOnline.com—Pemerintah mengharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk dari kalangan dan jajaran akademik.
“Tentu seluruh pihak dan stakeholder perlu (berkontribusi). Universitas, Perguruan tinggi memiliki juga responsibility yang luar biasa penting untuk ikut mengawal dan terus memperbaiki kualitas kebijakan dari Pemerintah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Business Talk Series, Sekolah Bisnis IPB secara online pada Sabtu (27/6/2020).
Pemerintah sendiri dituntut untuk cepat merespons dan menyusun kebijakan untuk menangani pandemi ini. Di sisi lain, Pemerintah harus tetap menjaga tranparansi dan akuntabilitas atas penerapan kebijakan tersebut.
“Pemerintah di manapun dipaksa untuk berbuat sangat cepat dalam situasi extraordinary ini. Namun situasi Indonesia sebagai negara yang terbuka (dan) demokratis, harus tetap ada check and balance, dan harus tetap accountable,” tegas Menkeu Sri.
Sri Mulyani mengatakan, wabah yang serupa pernah terjadi pada tahun 1918 silam, dan dunia-pun belum sepenuhnya bisa belajar dari pandemi satu abad yang lalu itu.
“(Pandemi) yang terakhir terjadi pada tahun 1918. Itupun dunia belum belajar baik dari kejadian 1918, artinya sampai hari ini semua negara baik itu negara maju, negara berkembang, dari sisi timur, barat, selatan dan utara semuanya dalam kondisi yang sangat tidak siap (dalam menghadapi pandemi ini),” ujar Menkeu.
Menkeu Sri melanjutkan, beberapa negara yang awalnya terlihat mampu mengendalikan wabah Covid-19, ternyata juga mengalami second wave atau serangan kedua dari wabah tersebut.
Menkeu menekankan bahwa kondisi sekarang ini adalah kondisi yang sangat extraordinary, dan Pemerintah di negara manapun dituntut untuk bisa bergerak cepat merespons dan menetapkan kebijakan untuk mengatasi Covid-19 ini terutama dari sisi kesehatan, maupun dampak dari sisi sosial ekonomi atas wabah ini.
Bahkan menurut Menkeu, dalam setiap sidang kabinet dalam pembahasan penanganan wabah selama ini, Presiden selalu melibatkan aparat hukum yaitu jajaran Kejaksaan dan Polri, serta juga mengundang jajaran dari KPK, BPK, dan BPKP untuk diajak berdiskusi bersama supaya tetap sejalan dalam membangun transparansi dan akuntabiltas penyusunan kebijakan publik.