TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Bahlil Lahadalia: Kemudahan Investasi Perluas Lapangan Kerja

·

Bahlil Lahadalia: Kemudahan Investasi Perluas Lapangan Kerja

PajakOnline.com—Investasi merupakan pintu masuk visi misi pemerintahan yang kedua, yaitu peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia.

“Reform terhadap regulasi yang kemarin kita lakukan lewat Undang-Undang Cipta Kerja, saya pikir ini menjadi salah satu tugas yang akan kita lakukan ke depan secara baik,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam pidato pelantikannya, belum lama ini.

Kementerian Investasi bertugas untuk mensinergikan investasi-investasi yang berasal dari dalam dan luar negeri, baik di pemerintah pusat maupun daerah menjadi satu pintu.

“Peran dari Kementerian Investasi nantinya akan menjadi key point untuk menghubungkan/menyinergikan, baik investasi dari luar maupun dari dalam negeri, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar kemudian ini menjadi satu pintu,” kata Bahlil.

Sesuai arahan Presiden melalui Undang-Undang Cipta Kerja, jika pemerintah menahan izin investor untuk melakukan investasi, sama artinya dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Terhambatnya investasi juga berarti menahan terbukanya lapangan pekerjaan, sumber pendapatan negara, serta menghambat peningkatan peringkat Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Untuk itu, Kementerian Investasi akan melakukan peningkatan investasi yang berkualitas, baik PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) serta pemerataan pertumbuhan investasi di Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan visi Presiden yaitu transformasi ekonomi yang meningkatkan nilai tambah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi dari Aceh sampai Papua.

Dalam keterangan persnya, Bahlil juga mengungkapkan perintah Presiden terkait kolaborasi antara pengusaha besar dengan UMKM serta pengusaha daerah dengan pengusaha nasional.

“Harus kita kawinkan pengusaha-pengusaha besar dengan UMKM, pengusaha besar dengan pengusaha yang ada di daerah dan pengusaha nasional. Kolaborasi inilah yang bisa kita jadikan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita meningkat juga bisa berjalan,” kata Bahlil.

Berita lainnya di Headlines