PajakOnline.com—Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri Dicky Wijaya mengungkapkan, penerimaan pajak daerah di Kepri pada semester I tahun 2023 mencapai Rp750 miliar atau 55,65 persen dari target sebesar Rp1,34 triliun. “Kita masih mengejar penerimaan pajak daerah sekitar Rp597 miliar lagi,” katanya, di Tanjungpinang, Rabu (12/7/2023).
Dicky menyebut, pencapaian penerimaan pajak daerah di Kepri pada semester I berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp233 miliar atau 51,51 persen dari target sebesar Rp439 miliar. Kemudian, dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp206 miliar atau 68 persen dari target sebesar Rp300 miliar.
Selanjutnya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sebesar Rp244 miliar atau 58 persen dari target Rp420 miliar. Lalu, Pajak Air dan Permukaan (PAP) sebesar Rp468 juta atau 44 persen dari target Rp1 miliar, dan pajak rokok sebesar Rp64 miliar atau 37 persen dari target Rp173 miliar.
“secara umum pajak kendaraan bermotor masih masuk dalam kategori tertinggi dalam penerimaan pajak daerah di Kepri,” ujarnya.
Dicky optimistis target penerimaan pajak tahun 2023 ini dapat tercapai. Apalagi setelah melihat capaian penerimaan pajak daerah di 2022 yang melampaui target yakni 107 persen.
“Tahun ini, kami optimis realisasi penerimaan pajak daerah di angka 109 persen,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan melaksanakan beberapa program seperti meningkatkan inovasi pelayanan publik, razia pajak kendaraan bermotor, penegakan hukum pajak, hingga pendataan objek pajak.(Kelly Pabelasary)