
Headlines
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
PajakOnline.com— Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.03/2008 Tanggal 6 Februari 2008 yang wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah: 1. Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau melakukan pekerjaan bebas










