TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Berminat Jadi Mitra Konsultan PajakOnline.com? Silakan Bergabung!

·

Berminat Jadi Mitra Konsultan PajakOnline.com? Silakan Bergabung!

PajakOnline.com— Sebagai media berbasis komunitas pembayar pajak yang didukung penuh layanan Jasa Konsultansi dan Advokasi perpajakan, PajakOnline.com akan membangun kemitraan dengan para tenaga ahli atau konsultan pajak dan kuasa hukum di berbagai kota di Indonesia.

Kemitraan ini bertujuan agar para members PajakOnline.com yang saat ini telah mencapai lebih dari 26 ribu member di seluruh provinsi di Indonesia mendapatkan akses layanan yang mudah dan terjangkau oleh tim Ahli saat dibutuhkan sesi tatap muka atau kunjungan.

PajakOnline.com akan menunjuk atau menseleksi para tenaga ahli tersebut berdasarkan wilayah domisili masing-masing kandidat mitra. Nantinya, setiap kota akan ada perwakilan konsultan pajak, mitra kerja sama PajakOnline.com yang jumlahnya menyesuaikan dengan kondisi kota masing-masing.

Setiap mitra konsultan pajak mempunyai hak untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi dan atau advokasi atas kontrak kerja PajakOnline.com dengan wajib pajak yang berada di wilayah domisilinya.

Mitra konsultan pajak tidak dibatasi dalam menjalankan kegiatan usahanya yang artinya masih diperkenankan membuka sendiri kantor konsultan meskipun sudah menjadi mitra PajakOnline.com.

Saat ini, PajakOnline.com masih mengumpulkan data kandidat calon mitra kerjasama yang nantinya akan diseleksi melalui beberapa tahap.

Tahap pertama, proses seleksi dimulai dengan menilai calon mitra berdasarkan curiculum vitae (CV) yang diterima dan akan dipilih beberapa kandidat untuk setiap kota yang memenuhi kriteria.

Tahap selanjutnya, bagi calon yang lolos seleksi akan dikirimkan pemberitahuan melalui email bahwa yang bersangkutan menjadi salah satu kandidat yang akan diseleksi lebih lanjut dengan sekaligus disampaikan quisioner yang harus diisi oleh kandidat sebagai test tahap lanjutan.

Kandidat yang lolos seleksi tahap kedua, akan dibuatkan jadwal wawancara yang akan dilakukan secara online dan hasil wawancara tersebut akan menentukan siapa yang berhak menjadi wakil dari PajakOnline dan dapat menjalankan pekerjaan jasa konsultansi dan advokasi perpajakan dari klien-klien PajakOnline.com dibawah naungan PajakOnline Consulting.

Bagi para konsultan pajak dan kuasa hukum yang berminat menjadi mitra PajakOnline.com, syaratnya cukup mudah yaitu telah memiliki sertifikasi konsultan pajak minimal level B dan telah mempunyai pengalaman membuka kantor konsultan pajak minimal 2 tahun.

Silakan kirimkan CV melalui email ke redaksi@pajakonline.com

Tuliskan subject “Seleksi Mitra Konsultan PajakOnline.com”. Tahap seleksi akan dimulai Bulan Juni 2020.

Berita lainnya di Headlines