PajakOnline.com—Pemerintah melalui Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras bulan pertama sebanyak 210.000 ton. Untuk memenuhi kebutuhan penyaluran bantuan beras ini, dibutuhkan total sekitar 630.000 ton beras dari Maret-Mei 2023.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, proses regulasi terkait penyaluran bantuan ini sudah selesai sehingga sudah dapat disalurkan ke penerima manfaat. “Pendistribusian bantuan ini sudah bisa dieksekusi oleh Bulog mulai 31 Maret 2023 dan dilaksanakan secara bertahap untuk disalurkan ke 21.353 KPM (keluarga penerima manfaat) sesuai data dari Kementerian Sosial,” kata Arief dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Arief mengatakan bantuan pangan berupa beras ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat di Istana bersama Menteri dan Kepala Lembaga terkait dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi.
“Bantuan sebelum Lebaran hingga tiga bulan ke depan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden dalam upaya pengendalian inflasi mengingat pada momentum hari besar keagamaan nasional (HBKN) seperti sekarang terjadi peningkatan permintaan bahan pangan di tengah masyarakat. Jadi ini kita harapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima bantuan,” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan penyaluran bantuan beras ini, dibutuhkan total sekitar 630.000 ton beras. Pada bulan pertama, 210.000 ton akan digelontorkan oleh Bulog kepada penerima bantuan.
Demi kelancaran penyaluran Bansos Beras, Arief meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung proses pendistribusian bantuan agar tepat sasaran.
“Dukungan dari Pemda melalui dinas pangan dan dinas sosial sangat penting dalam pendistribusian bantuan ini agar pada saat penyaluran bantuan beras tersebut diterima oleh KPM secara tepat, pelaksanaannya lancar, tertib administrasi dan tidak terjadi kesalahan yang berakibat pada timbulnya kerugian negara,” pungkas Arief.