Rabu, 15 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.5k 500
0
Sinergi Pemerintah Dorong Usaha Mikro Kecil Naik Kelas

Presiden Jokowi dalam acara pemberian NIB bagi pelaku UMK perseorangan, Rabu (13/07/2022), di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jaktim. (Foto: Setkab).

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Surat keterangan usaha (SKU) merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan pelaku usaha ketika ingin mendirikan sebuah usaha. Surat keterangan usaha ini adalah surat yang menjadi bukti keberadaan suatu usaha. Surat ini dibuat oleh aparat berwenang, yaitu Kelurahan atau Kepala Desa. Surat keterangan usaha ini berguna untuk menerangkan bahwa orang yang namanya tertera dalam surat tersebut benar merupakan penduduk di RT dan RW yang menjadi bagian dari Kelurahan atau Desa tersebut, dan benar memiliki usaha yang disebutkan.

Selain menjadi bukti, memiliki surat ini juga dapat membantu pelaku usaha untuk melakukan beberapa hal, seperti:

  •  Menjadi lebih mudah dalam mengajukan pinjaman modal dan kredit pada bank
  •  Menjadi dokumen syarat untuk pengajuan NPWP Badan
  •  Mendapatkan BLT UMKM
  •  Keperluan lainnya yang menyangkut dengan usaha

Hal pertama yang dilakukan untuk membuat surat ini adalah pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen, yakni antara lain:

  •  KTP (kartu tanda penduduk) baik asli maupun fotokopi
  •  KK (kartu keluarga) asli dan fotokopi
  •  NPWP (nomor pokok wajib pajak)
  •  Surat permohonan dengan pernyataan keabsahan dokumen dan data (dibubuhi materai)
  •  Formulir pendukung, untuk wilayah DKI Jakarta dapat diunduh dari situs pelayanan.jakarta.go.id
  •  Surat pengantar dari RT/RW setempat

Selain itu, pelaku usaha juga perlu menyiapkan:

  •  Foto lokasi usaha
  •  Perjanjian sewa tanah/bangunan
  •  Surat pernyataan tidak keberatan
  •  KTP pemilik tanah/bangunan
  •  Surat pernyataan yang menyatakan tidak akan berjualan di trotoar dan badan jalan, serta tidak mengganggu kegiatan umum.

Sebagai informasi, untuk semua persyaratan dapat Anda lihat di situs pelayanan.jakarta.go.id untuk wilayah Jakarta.

Baca Juga:

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026 Ini

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

Jika Pelaku Usaha sudah menyiapkan seluruh dokumen, pelaku usaha dapat membawanya dan mendatangi kantor PTSP atau kantor kelurahan/kecamatan setempat. Di Jakarta, pelaku usaha dapat mendatangi PTSP DKI Jakarta. Namun, beberapa daerah lain dapat memiliki kebijakan yang berbeda.

Jangan khawatir pelaku usaha juga dapat mengajukan dan membuat surat usaha ini secara online melalui website oss.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  •  Kunjungi laman oss.go.id
  •  Jika belum memiliki akun, klik Daftar pada pojok kanan atas laman. Kemudian, ikuti langkah-langkah yang disediakan.
  •  Setelah daftar, cek email untuk aktivasi akun tersebut.
  •  Pelaku usaha akan menerima username dan password untuk melakukan pendaftaran surat keterangan usaha.
  •  Pada saat mendaftar SKU, pilih kualifikasi usaha pada kolom perizinan usaha.
  •  Kemudian akan muncul form data pemohon untuk diisi sesuai dengan data yang benar.
  •  Jika sudah diisi, klik pilihan paling bawah. Laman akan memunculkan data hasil akhir dari pendaftaran.
  •  Print hasil tersebut karena itu adalah surat keterangan usaha.

Itulah cara membuat surat keterangan usaha untuk pelaku usaha. Surat ini berhubungan dengan pemerintah daerah tempat usaha berada sehingga pelaku usaha perlu memastikan kebijakan yang berlaku. Setelah memiliki surat ini, pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan dalam urusan transaksi keuangan dan perpajakan. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak...

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Serang, PajakOnline – Dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun 2026...

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026 Ini

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline —Pemerintah masih membuka Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Mei 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini belum dapat mencapai...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat...

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

DJP Lakukan Pengecekan Silang Merchant yang Klaim Omzet di Bawah Rp500 Juta

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan akan melakukan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,06 Triliun hingga Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan penerimaan pajak...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.