Rabu, 6 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DJP Punya Aplikasi M-Pajak, Permudah Urusan Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
12 Juni 2021
in Berita, Business, Headlines
9.3k 700
0
DJP Punya Aplikasi M-Pajak, Permudah Urusan Pajak

Aplikasi M-Pajak dari DJP dapat diunduh di Google Playstore.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki aplikasi M-Pajak. Aplikasi yang berjalan di versi mobile situs web pajak.go.id ini dapat diunduh di Google Playstore. Dalam laman DJP yang kami kutip hari ini, menjelaskan aplikasi M-Pajak memiliki banyak keunggulan yang dapat dimanfaatkan para wajib pajak.

“Dengan M-Pajak, wajib pajak akan mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat,” tulis DJP, Sabtu (12/6/2021).

M-Pajak memudahkan wajib pajak dalam pembuatan kode billing. Kode ini harus dibuat sebelum membayar pajak. Petunjuk pengisian dan pembuatan kode billing juga tersedia untuk wajib pajak di sudut kanan atas aplikasi dengan menekan tombol tanda tanya.

Selain itu, M-Pajak akan membantu wajib pajak menemukan informasi mengenai kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat dari posisi GPS ponsel melalui peta yang terintegrasikan dalam aplikasi ini.

Wajib pajak juga akan mendapatkan informasi pajak, terutama peraturan perpajakan terbaru. Dalam versi saat ini, menu peraturan menampilkan nomor, judul, dan status peraturan. Wajib pajak dapat mencari peraturan perpajakan berdasarkan pada judul.

Baca Juga:

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

Deadline Lapor Tahunan Konsultan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Mei 2026

Penerimaan Pajak Capai Rp394,8 Triliun hingga Maret 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

Bank Sampah Jadi Solusi Bayar PBB-P2 Non Tunai di Buleleng

Aplikasi M-Pajak juga menyediakan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) elektronik yang bisa diakses pada menu Profile Saya. Ada pula Tenggat Pajak pada halaman muka aplikasi untuk mengingatkan wajib pajak mengenai batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak terkini.

DJP menegaskan untuk menggunakan aplikasi M-Pajak, wajib pajak harus login terlebih dahulu dengan mengisi NPWP dan kata sandi seperti saat mengakses log masuk (login) di situs web pajak.go.id (DJP Online).

“Aplikasi akan mengirim kode verifikasi ke surel (email) wajib pajak yang terdaftar dalam sistem DJP. Wajib pajak diminta untuk mengisi kode verifikasi, setelah itu baru bisa mengakses M-Pajak,” jelas DJP.

DJP menyebutkan aplikasi M-Pajak menjadi salah satu program digitalisasi layanan yang dikembangkan DJP. Seperti diketahui, sejak 2019, DJP memperkenalkan inisiatif Click Call Counter (3C) yang membagi jenis layanan DJP kepada wajib pajak.

Konsep Click pada 3C mengarahkan wajib pajak untuk menggunakan layanan secara daring melalui situs web pajak.go.id. Jika layanan tersebut tidak tersedia, wajib pajak akan diarahkan ke layanan Call melalui Kring Pajak 1500200.

Counter artinya wajib pajak dapat menemukan layanan atau bantuan langsung dari petugas pajak di kantor pelayanan pajak. Model layanan 3C ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja di kantor pelayanan pajak dan meminimalisasi interaksi langsung antara petugas pajak dan wajib pajak.

Aplikasi M-Pajak adalah layanan yang termasuk dalam model Click, menjadi kanal baru pelayanan pajak, dan mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan.

Untuk kemudahan wajib pajak, DJP akan terus mengembangkan aplikasi M-Pajak dengan menambah layanan daring. DJP menyatakan para wajib pajak dapat menghemat waktu dan tenaganya karena tidak perlu datang lagi ke kantor pajak.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan Coretax...

Bank Sampah Jadi Solusi Bayar PBB-P2 Non Tunai di Buleleng

Bank Sampah Jadi Solusi Bayar PBB-P2 Non Tunai di Buleleng

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng resmi meluncurkan inovasi pembayaran...

Wajib Pajak Bayar Denda Rp2,8 Miliar, Penyidikan Tindak Pidana Pajak Dihentikan

DJP Tata Ulang Wajib Pajak di Kanwil Jaksus, Berlaku Mulai 1 Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan penataan kembali tempat...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Tax Ratio Kuartal I-2026 7,48%

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax ratio atau rasio pajak (tax ratio) Indonesia...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

PMK 28/2026, Perkuat Kepatuhan dan Kepastian Pengembalian Pajak 

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Jakarta, XBerita – Pemerintah terus melakukan penyempurnaan kebijakan perpajakan guna...

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal...

KPP Pratama Serpong Buka Pojok Pajak, Aktivasi Akun Coretax di Mal Living World

Pemerintah Perketat Aturan dan Administrasi Pajak 2026, Fokus pada Pengawasan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperketat kebijakan dan administrasi perpajakan sepanjang 2026...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
6 Mei 2026
0

Oleh: Ishak Penyuluh Pajak di Kanwil DJP Banten PajakOnline -...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.