TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Dokter Tirta Ajak Taat Pajak, untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

· ·

Dokter Tirta Ajak Taat Pajak, untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

PajakOnline.com—Dokter Tirta mengajak kalangan pengusaha taat membayar pajak. Pemilik nama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini dikenal juga sebagai pengusaha Shoes and Care yang bergerak di bidang cuci sepatu.

Menurut dia, penerimaan pajak yang besar akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

"Membayar pajak ini sangat bermanfaat. Kita bayar pajak untuk meningkatkan kualitas kesehatan kita," kata dr. Tirta dalam acara webinar bertema “Pengusaha Muda Taat Pajak, Dukung Pemulihan Ekonomi. Peduli, Responsif, Adaptif atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi pada Kamis (1/10/2020).

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada ini mengaku taat membayar pajak. Dia belajar secara mandiri bagaimana mengisi SPT di kantor pajak.

Tirta menilai pelayanan kesehatan suatu negara akan baik jika tarif pajaknya juga tinggi. Dia mencontohkan layanan kesehatan gratis di Finlandia, tetapi memungut pajak hingga 35%.

Jika Indonesia tidak menerapkan pajak setinggi Finlandia, Tirta berharap pemerintah terus memperluas basis pajaknya. Misalnya, dengan menyasar para influencer atau youtuber yang tetap menerima banyak endorse selama pandemi tetapi tidak membayar pajak.

Tirta mengatakan pandemi Covid-19 harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk semakin memprioritaskan pelayanan kesehatan.

Kemajuan negara tidak hanya diukur dari kelengkapan alutsista, melainkan juga layanan kesehatan yang dinikmati masyarakat.

Di masa pandemi ini, Tirta mengajak masyarakat patuh membayar pajak agar alokasi anggaran untuk sektor kesehatan semakin banyak dan pelayanannya semakin baik.

"Kalau kita membayar pajak, negaranya mantap, dan akhirnya layanan kesehatannya juga lancar. Kalau pun nanti ada Covid-21, 22, 23, negara kita aman saja," kata dia.

Berita lainnya di Headlines