TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dokter Tirta Ajak Taat Pajak, untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dokter Tirta mengajak kalangan pengusaha taat membayar pajak. Pemilik nama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini dikenal juga sebagai pengusaha Shoes and Care yang bergerak di bidang cuci sepatu.

Menurut dia, penerimaan pajak yang besar akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

"Membayar pajak ini sangat bermanfaat. Kita bayar pajak untuk meningkatkan kualitas kesehatan kita," kata dr. Tirta dalam acara webinar bertema “Pengusaha Muda Taat Pajak, Dukung Pemulihan Ekonomi. Peduli, Responsif, Adaptif atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi pada Kamis (1/10/2020).

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada ini mengaku taat membayar pajak. Dia belajar secara mandiri bagaimana mengisi SPT di kantor pajak.

Tirta menilai pelayanan kesehatan suatu negara akan baik jika tarif pajaknya juga tinggi. Dia mencontohkan layanan kesehatan gratis di Finlandia, tetapi memungut pajak hingga 35%.

Jika Indonesia tidak menerapkan pajak setinggi Finlandia, Tirta berharap pemerintah terus memperluas basis pajaknya. Misalnya, dengan menyasar para influencer atau youtuber yang tetap menerima banyak endorse selama pandemi tetapi tidak membayar pajak.

Tirta mengatakan pandemi Covid-19 harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk semakin memprioritaskan pelayanan kesehatan.

Kemajuan negara tidak hanya diukur dari kelengkapan alutsista, melainkan juga layanan kesehatan yang dinikmati masyarakat.

Di masa pandemi ini, Tirta mengajak masyarakat patuh membayar pajak agar alokasi anggaran untuk sektor kesehatan semakin banyak dan pelayanannya semakin baik.

"Kalau kita membayar pajak, negaranya mantap, dan akhirnya layanan kesehatannya juga lancar. Kalau pun nanti ada Covid-21, 22, 23, negara kita aman saja," kata dia.