Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Dokumen PPBJ Berikut Penjelasannya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16 Juni 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
DJBC dan LPEI Kolaborasi Dorong Ekspor UMKM

Aktivitas Bea dan Cukai. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—PPBJ adalah pemberitahuan perolehan BKP atau JKP, atau pengeluaran serta pemasukan BKP yang bukan penyerahan BKP oleh pengusaha di KPBPB. Hal itu diatur dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173 Tahun 2021.

Bagi pengusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang akan memanfaatkan fasilitas PPN tidak dipungut harus membuat dokumen Pemberitahuan Perolehan atau Pengeluaran Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak (PPBJ).

Sementara itu, PPBJ dibuat paling lama sebelum pemasukan BKP ke KPBPB. Lalu, PPBJ disampaikan kepada tiga pihak antara lain adalah KPP tempat pengusaha di KPBPB terdaftar, Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyerahkan BKP berwujud, dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) melalui SINSW.

Dalam hal tersebut, PPBJ harus mencantumkan keterangan mengenai perolehan BKP berwujud. Selain itu, PPBJ harus dilampiri dengan salinan perikatan atau perjanjian tertulis pembelian BKP berwujud. Kemudian, PPBJ juga akan menjadi dasar pembuatan faktur pajak.

Yang dimaksud faktur pajak tersebut yaitu faktur pajak yang dibuat PKP di Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP), PKP di Tempat Penimbunan Berikat (TPB), atau PKP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menyerahkan BKP berwujud kepada pengusaha di KPBPB.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jakarta Pusat Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT GR, Kerugian Negara Capai Rp3,32 Miliar

Pengadilan Pajak Tetap Layani Wajib Pajak, Penyelesaian Sengketa Dipacu 11 Hari

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

Terdapat dua hal yang harus dipastikan PKP di TLDDP, PKP di TPB, atau PKP di KEK. Sebagai berikut:

  1. harus dipastikan bahwa PPBJ terdapat pada SINSW melalui sistem informasi yang disediakan Ditjen Pajak (DJP).
  2. Harus dipastikan PPBJ masih berlaku. Masa berlaku PPBJ adalah 30 hari yang terhitung sejak tanggal pembuatan PPBJ. Kemudian, faktur pajak yang dibuat berkode 07, yaitu penyerahan BKP atau JKP ke KPBPB diberikan fasilitas PPN tidak dipungut.

Selain itu, faktur pajak yang dibuat berdasarkan PPBJ menjadi salah satu dokumen yang harus tersedia dalam sistem yang disediakan oleh Ditjen Pajak (DJP) dalam rangka endorsement. Tidak hanya untuk mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut, dokumen PPBJ tersebut juga dipakai untuk pengeluaran/pemasukan sementara barang dari/ke KPBPB yang tidak dikenai PPN.(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakarta Pusat Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT GR,  Kerugian Negara Capai Rp3,32 Miliar

Kanwil DJP Jakarta Pusat Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT GR, Kerugian Negara Capai Rp3,32 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Pengadilan Pajak Tetap Layani Wajib Pajak, Penyelesaian Sengketa Dipacu 11 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Aktivitas pelayanan dan penyelesaian sengketa perpajakan di...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk periode 9–15...

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Banten, PajakOnline — Memasuki hari keempat, Kantor Pencarian dan Pertolongan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Perkuat Penagihan Pajak, Gandeng 30 Bank untuk Percepat Blokir hingga Pemindahbukuan Rekening

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat strategi penagihan...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Strategi Penerimaan Pajak 2027, DJP Targetkan AI dan  Aset Kripto  

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan delapan kebijakan...

SPP-TDLN Sudah Berlaku, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat

SPP-TDLN Sudah Berlaku, DJP Optimistis Basis Pajak Digital Hampir Dua Kali Lipat

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan...

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 402 peserta didik dari enam sekolah...

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

Kanwil DJP Papua dan Maluku Gelar Pajak Bertutur kepada 23 Lembaga Pendidikan

oleh Redaksi PajakOnline
13 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.