PajakOnline.com—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merevisi target penjualan menjadi hanya 600.000 unit pada tahun ini. Sebelumnya Gaikindo memproyeksikan penjualan mobil di Indonesia mencapai 1.050.00 unit pada tahun ini.
“Jadi diberlakukannya Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah dan juga melemahnya permintaan. Maka Gaikindo telah merevisi target penjualan menjadi hanya 600.000 unit,” ungkap Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto dalam acara IDX Channel pada Selasa (21/7/2020).
Jongkie menjelaskan, pada bulan Januari 2020 penjualan mobil tercatat 80.424 unit dan Februari 79.572 unit, kedua angka itu lebih rendah ketimbang periode sama 2019, yakni 82.155 unit dan 81.809 unit.
“Sedangkan pada Mei penjualan automotif mencapai 220 ribu unit, lalu pada Maret-April anjlok dari 24 ribu-17 ribu. Kami berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir agar penjualan otomotif bisa kembali rebound,” kata dia.
Gaikindo berharap pemerintah memberikan stimulus ke sektor otomotif, seperti PPh dan insentif pajak. “Kami harapkan stimulus itu untuk membuat harga mobil turun dan angka penjualan makin meningkat. Itu harapan kami,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan sektor industri, termasuk otomotif. Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta para pelaku industri.
“Wabah Covid-19 telah mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat dan berdampak pada operasional serta produktivitas industri automotif. Walaupun demikian, kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenperin yang aktif membantu industri otomotif bisa bertahan dalam menghadapi masa sulit sekarang ini,” kata Jongkie.